Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Mata Uang Tertinggi di Dunia, Dinar Kuwait Memimpin
Advertisement . Scroll to see content

Dijatuhi Sanksi AS, Kurs Rial Iran Tembus 100.000 per Dolar AS

Minggu, 29 Juli 2018 - 21:01:00 WIB
Dijatuhi Sanksi AS, Kurs Rial Iran Tembus 100.000 per Dolar AS
Mata uang Iran, Rial menyentuh level terendah lawan dolar AS. (Foto: AFP/Atta Kenare)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id – Mata uang Iran, Rial menyentuh level terendah di tengah kondisi negara tersebut yang berjuang melawan krisis akibat sanksi Amerika Serikat (AS).

Kurs rial menembus level 100.000 per dolar AS. Kurs tak resmi, Bonbast yang dikutip AFP pada pertengahan hari Minggu (29/7/2018) menunjukkan, nilai 1 rial sudah setara 102.000 per dolar AS. Bonbast dinilai sebagai salah satu situs paling kredibel dalam melacak pergerakan kurs rial.

Dalam empat bulan terakhir, nilai rial anjlok sekitar 50 persen terhadap dolar AS. Penurunan nilai rial makin parah dan mencapai level terburuk untuk pertama kalinya dalam sejarah setelah menembus level 50.000 pada Maret 2018.

Pemerintah Iran menetapkan kurs tetap pada April sebesar 42.000 rial untuk satu dolar AS, sekaligus mengancam akan menutup perdagangan mata uang di pasar gelap (black market). Namun tetap saja para pelaku pasar terus melanjutkan aktivitasnya karena khawatir dengan kemorosotan ekonomi. Mereka membeli dolar karena dinilai aman atau berspekulasi nilai rial akan terus turun.

Tidak hanya pelaku pasar, bank juga sering menolak menjual dolar AS dalam kurs yang dipatok oleh pemerintah. Merespons hal tersebut, pemerintah Iran menerapkan fleksibilitas kepada sejumlah kelompok importir tertentu pada Juli saat menukar dolar AS.

Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang tinggi di Negeri Para Mullah itu. Minggu lalu, Presiden Hasan Rouhani juga membuat keputusan untuk mengganti Valiollah Seif sebagai Gubernur Bank Sentral Iran.

Anjloknya rial dipicu oleh langkah Amerika yang menarik diri dari perjanjian nuklir yang diteken pada 2015. Saat itu, AS mencabut sanksi kepada Iran dengan syarat negara tersebut melucuti nuklirnya.

AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump kembali menjatuhkan sanksi penuh kepada Iran dalam dua tahap yaitu pada 6 Agustus dan 4 November tahun ini. Keputusan ini membuat banyak perusahaan asing yang memutuskan hubungan ekonomi dan bisnis dengan Iran.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut