Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dino Patti Djalal: Prabowo Realistis, Dewan Perdamaian Satu-satunya Opsi Hentikan Perang Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Tanah, Kementerian ATR: Kami Sangat Prihatin

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:23:00 WIB
Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Tanah, Kementerian ATR: Kami Sangat Prihatin
Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal menjadi korban mafia tanah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal menjadi korban mafia tanah. Sebab, sertifikat rumah Ibunya yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengaku sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pihak Kementerian ATR mengetahui kasus tersebut setelah Dino Patti Djalal melaporkan kepada pihaknya.

“Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang menyangkut seripikat milik ibunda dari Pak Dino Patti Djalal itu. Diduga telah terjadi penipuan dalam kasus tersebut. Kami telah mengetahui kasus itu karena Pak Dino telah melaporkan juga kepada Kementerian ATR/BPN,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/2/2021). 

Hanya saja lanjut Taufiqulhadi, pihak Kementerian ATR masih belum bisa mengambil sikap. Pasalnya, pihaknya masih harus menunggu kebenaran materil terlebih dahulu dari penyidik. 

“Tapi BPN belum bisa bersikap dalam hal ini karena kami harus menunggu kebenaran materiil terlebih dahulu. Kebenaran materil ini harus datang pihak penyidik,” katanya. 

Menurut Taufiqulhadi, kebenaran materil yang dimaksud harus sudah melalui proses penyidikan. Proses penyidikan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). 

“Pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. Setelah dilakukan penyidikan, pihak kepolisian nanti akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” ucapnya. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut