Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Tanah, Kementerian ATR Sarankan Ini
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) buka suara terkait kasus penipuan yang menimpa Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal. Apalagi, kasus yang disebut sebagai korban mafia tanah ini sudah viral di media sosial.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, dalam kasus ini, hal yang pertama yang harus dilakukan adalah melaporkannya ke pihak kepolisian. Kemudian, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyidikan, pihak kepolisian nanti akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Dengan dikeluarkannya SP2HP, maka pihaknya akan bisa bergerak untuk mengambil sikap dalam kasus tersebut. Pasalnya, pihaknya membutuhkan bukti materil terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
“Dalam SP2HP akan diketahui urutan persoalan dan juga siapa saja para pelaku penipuan tersebut. Itulah yang kita sebut kebenaran materiil. Dari hasil SP2HP ini, BPN sudah bisa bertindak,” kata Taufiqulhadi.
Nantinya lanjut Taufiqulhadi, jika dari hasil laporan ditemukan sertifikat berpindah tangan secara ilegal, maka pihaknya akan membatalkannya. Oleh karena itu, dia berharap agar dalam waktu dekat pihaknya sudah menerima kabar terkait kasus ini sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
“Jika telah terjadi jual beli hak dengan sertifikat yang berpindah tangan secara ilegal itu, maka pihak BPN akan membatalkan hak tersebut. Tapi hingga sejauh ini kami belum dapat kebenaran materiil tadi. Semoga dalam waktu dekat akan ada kabar lagi kepada kami,” ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk