Disalurkan kepada 10 Juta Rakyat Miskin, Ini Kriteria Dapat Bansos Tunai
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan bantuan sosial (bansos) tunai akan disalurkan kepada 10 Juta rakyat miskin.
"Bansos Tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat enggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia, pemerintah menyiapkan bansos tunai untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk PPKM Darurat Jawa-Bali yang akan efektif pada 3-20 Juli 2021.
Menkeu menjelaskan, ada beberapa kriteria untuk memperoleh bansos tunai. Salah satunya, masyarakat miskin yang terdampak PPKM Darurat.
Kriteria selanjutnya, adalah bagi yang belum sama sekali mendapatkan bantuan sosial, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
Penerima bansos tunai juga harus memiliki nomor induk kependudukan untuk didata dalam mendapatkan bansos tunai. Nantinya pencairan akan dilakukan pada Bulan Juli dan Agustus.
"Kriterinya mereka yang belum menerima pkh dan kartu sembako, juga memiliki NIK," ujar Sri Mulyani.
Dia memaparkan, teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
"Kita akan segera mempercepat pencairan bansos tunai," tutur Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan, bansos tunai ini akan diperpanjang dua bulan, setelah sebelumnya terhenti pada April 2021.
"Bansos tunai diperpanjang dua bulan termasuk untuk masyarakat yang terdampak ppkm," kata Sri Mulyani.
Dia merinci pemerintah sudah membayarkan BST dari Januari hingga April sebesar Rp11,4 triliun. Adapun masyarakat mendapatkan Rp300 ribu per bulan
"Bansos tunai ini sudah 9,6 juta kpm 11,4 triliun dari Januari hingga April dan setiap bulannya dapat 300 ribu per bulan," ujar Sri Mulyani.
Menkeu menambahkan akan mempercepat bantuan langsung tunai ke Desa. Hal ini dikarenakan PPKM Darurat dan penanganan Covid-19.
"BLT Desa diberikan pada masyarakat bagi masyarakat enggak mampu," tutur Sri Mulyani.
Editor: Jeanny Aipassa