Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow! Nilai Transaksi BI-FAST Tembus Rp25.000 Triliun sejak Diluncurkan 
Advertisement . Scroll to see content

Ditanya soal Dewan Moneter, Sri Mulyani Sebut Itu Ide DPR

Jumat, 04 September 2020 - 18:55:00 WIB
Ditanya soal Dewan Moneter, Sri Mulyani Sebut Itu Ide DPR
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan beberapa hari terakhir banyak disampaikan revisi UU tentang BI yang merupakan inisiatif DPR. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sama sekali belum membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Pada beleid ini terdapat usulan pembentukan Dewan Moneter yang nantinya diketuai menteri keuangan.

"Beberapa hari terakhir banyak disampaikan revisi UU tentang BI yang merupakan inisiatif DPR. Pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut," ujar Sri Mulyani, saat dikonfirmasi dalam video virtual, Jumat (4/9/2020).

Dia, menyebutkan sikap pemerintah saat ini mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Arahan itu yakni BI sebagai otoritas moneter harus tetap independen.

“Penjelasan Bapak Presiden dalam hal ini posisi pemerintah sangat jelas, bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel efektif dan independen,” katanya.

Dia menambahkan BI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama-sama bertanggung jawab menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi demi memajukan kesejahteraan, kemakmuran, serta keadilan masyarakat.

“Pemerintah berpandangan penataaan dan penguatan sistem keuangan harus mengedepankan prisip tata kelola atau governance yang baik,” ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut