Ditugaskan Jokowi, Luhut Akan Bentuk Satgas Omnibus Law Cipta Kerja
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat Pekerjaan Rumah (PR), dari Presiden Joko Widodo Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law," ujar dia Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Menurut dia, satgas ini akan memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja diimplementasikan, khususnya di lingkup pemerintahan.
"Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law, dan juga Peraturan Menteri harus sesuai. Dan termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan," katanya.
Selain itu, kata dia, satgas tersebut untuk mengevaluasi agar Omnibus Law dapat efektif mendongkrak investasi dan lapangan kerja di Tanah Air
"Kami (Pemerintah Indonesia) bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang mudah, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Untuk investasi, pemerintah mengejar target peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi di bawah 50 dengan kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi ini sangat penting bagi kami. Peringkat EODB Indonesia masih di 73. Maka itu kami targetkan bisa di bawah 50 setelah implementasi Omnibus Law Cipta Kerja," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk