Dorong Investasi, Hipmi Minta Pemerintah Sederhanakan Birokrasi
JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memastikan langkah untuk meningkatkan investasi, yakni mengatasi rumitnya birokrasi. Sinergi menjalankan kebijakan antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dinilai juga penting untuk menarik investor.
"RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) juga sesuatu yang ditunggu karena di era kompetisi sekarang ini perlu percepatan. Kecepatan ini memang harus didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif," ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2020).
Maming yang pernah menjabat Bupati Tanah Bumbu dua periode itu merasa sering mengalami tarik-menarik terkait peraturan. Untuk itu, dia mendukung pemerintah agar menyederhanakan peraturan yang tumpang tindih tersebut melalui RUU Omnibus Law.
"Dulu zaman saya menjadi bupati, ditarik kewenangan itu ke gubernur. Sekarang gubernur ditarik lagi kewenangannya di pusat sehingga bersamaan dengan semangatnya presiden menginginkan pengurusan perizinan itu semuanya di satu pintu karena dikuatkan dengan RUU omnibus law Cipta Kerja," ujarnya.
Maming berharap, RUU tersebut bisa menarik investasi asing masuk Indonesia.
Editor: Ranto Rajagukguk