DPR Isyaratkan Setujui Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior BI
JAKARTA, iNews.id - Langkah Destry Damayanti menjabat sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) sepertinya akan berjalan dengan mulus. Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara yang masa baktinya habis 24 Juli 2019.
Anggota Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Tohir mengungkapkan, suasana "kebatinan politik" di komisi keuangan dan perbankan itu saat ini cenderung menyetujui Destry sebagai deputi senior BI. Pasalnya, Destry menjadi calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Hafisz mengatakan, Komisi XI akan menggelar rapat internal untuk menentukan sikapnya. Setelah rapat, keputusan Komisi XI akan tergambar secara jelas,, termasuk keputusan pemungutan suara apakah digelar Rabu malam ini atau Kamis besok.
"Kemungkinan kami akan ambil aklamasi karena tampaknya tidak ada perbedaan pandangan," kata dia, Rabu (10/7/2019).
Namun, politisi senior PAN itu mengatakan mungkin saja ada satu atau dua anggota Komisi XI yang mempunyai perbedaan pandangan. Jika hal itu terjadi, maka keputusan diambil lewat voting.
Sejauh ini, menurut Hafisz, tidak ada suara penolakan dari anggota Komisi XI terhadap pencalonan Destry selama fit and proper test yang digelar 1 Juli 2019.
"Saya melihat belum ada perbedaaan pandangan yang tajam dalam Komisi XI untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Kecenderungannya memang semua menyetujui," kata dia.
Saat ini, fit and proper test sudah berakhir. Komisi XI DPR juga telah berkonsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti rekam jejak Destry.
Berdasarkan rapat tertutup dengan LPSK, tidak ada rekam jejak transaksi keuangan yang mencurigakan dari Destry. Semua transaksi keuangan anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Secara pribadi, Hafisz menilai, Destry telah memenuhi kriteria sebagai deputi gubernur senior BI.
"Dari pengalaman dia yang beragam. Misalnya, dia nanti hijrah ke Bank Indonesia, lingkup kerjanya tidak akan jauh berbeda," tutur dia.
Editor: Rahmat Fiansyah