Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

DPR Pertanyakan Pembagian Traktor oleh Anggota Parpol, Mentan: Saya Cek

Senin, 21 September 2020 - 15:21:00 WIB
DPR Pertanyakan Pembagian Traktor oleh Anggota Parpol, Mentan: Saya Cek
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: iNews/Robby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti program Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), khususnya penyaluran traktor. Hal ini seiring adanya anggota partai politik (parpol) yang ditugaskan dalam pembagian traktor di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro menuturkan, hal itu terkesan tidak tepat dilakukan oleh anggota parpol yang juga di luar anggota legislatif. "Saya ingin klarifikasi kepada Pak Menteri. Saya baru dapat laporan dari dapil saya Kebumen, dekat rumah saya. Hari Jumat yang lalu Bapak menugaskan petugas partai menyerahkan traktor 50 unit? Ini saya mohon klarifikasinya. Karena apa? Karena kami sendiri belum menyerahkan," ujar Darori saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Darori mengungkapkan, laporan tersebut bersumber dari sejumlah pihak, termasuk oleh orang yang menerima bantuan traktor tersebut. Dia memastikan memiliki bukti rekaman soal anggota parpol yang ditugaskan Kementan untuk membagikan traktor pada petani.

Menanggapi ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, belum mendapatkan info ada pelibatan anggota parpol dalam pembagian traktor. Dia tidak pernah menugaskan orang partai untuk menjalankan program tersebut.

"Tidak ada perintah dari Mentan seperti itu. Saya akan cek dan saya akan turunkan tim khusus untuk mengklarifikasi,” tuturnya.

Dia mengatakan, program-program di kementeriannya tidak ada keterkaitan dengan kepentingan parpol manapun. "Pelaksanaan program harus berdasarkan aturan yang berlaku dan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Dia menjelaskan, semua alokasi program bantuan, termasuk traktor kepada petani harus melalui serangkaian Standard Operating Procedure (SOP), di antaranya pendataan Calon Petani Calon Lahan (CPCL). Kendati demikian, dalam pelaksanaan di lapangan memang seringkali bekerja sama dan berkoordinasi dengan kementerian lain.

Namun, Syahrul memastikan, semua program yang berjalan termasuk dengan lintas kementerian tetap sesuai dengan SOP yang berlaku. Dia pun berjanji akan menelusuri persoalan ini dan terus berkomunikasi dengan Komisi IV DPR.

"Saya kira ini menjadi catatan penting dan saya terima kasih telah diberi informasi. Masukan seperti ini sangat berharga, mungkin kita akan cek sama-sama di lapangan," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut