DPR Setujui Alokasi Dana Desa Rp70 Triliun, Jokowi Sampaikan Apresiasi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya kepada kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apresiasi ini disampaikan usai DPR disebut berhasil menjalankan fungsi anggarannya dengan baik.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah," kata dia dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR-DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Salah satu langkah yang diapresiasi oleh Jokowi ialah, disetujuinya alokasi dana desa sebesar Rp70 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 oleh DPR. Menurut dia, langkah ini dapat membantu merealisasikan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di pedesaan.
"DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.
Sampai dengan Juni 2019, realisasi penyaluran dana desa hingga akhir Juni 2019 mencapai Rp41,83 triliun atau 59,76 persen dari pagu alokasi APBN yang sebesar Rp70 triliun.
Selain itu, Mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah, itu juga menyampaikan apresiasinya kepada DPR yang telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak 2018. UU ini disahkan oleh DPR pada Juli tahun lalu.
"Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018," ucap dia.
Editor: Ranto Rajagukguk