Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Driver Nantikan Aplikasi Transportasi Online Milik Kemenhub

Minggu, 16 September 2018 - 10:49:00 WIB
Driver Nantikan Aplikasi Transportasi Online Milik Kemenhub
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempercepat realisasi program aplikasi jasa transportasi online. Pasalnya, wacana ini merupakan angin segar bagi para anggotanya.

Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya berharap Kemenhub merealisasikan wacana tersebut secara bertahap. Misalnya dengan memulai realisasi dari taksi online terlebih dahulu.

"Wacana Kementerian Perhubungan RI membuat transportasi online berbasis aplikasi merupakan angin segar bagi para pengemudi transportasi online yang selama ini merasakan perlakuan mekanisme usaha yang tidak adil dari perusahaan aplikasi swasta nasional dan asing," ujarnya dari keterangan resmi yang diterima iNews.id, Minggu (16/9/2018).

Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) ini juga mengharapkan adanya regulasi undang-undang yang melindungi dan memperkuat peran maupun kedudukan hukum transportasi online berbasis aplikasi, baik untuk taksi online maupun ojek online.

Aplikasi transportasi online yang sedang disiapkan oleh Direktorat Angkutan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub ini diharapkan menjadi barometer persaingan bisnis yang sehat antar-perusahaan aplikasi yang sudah ada saat ini seperti Go-Jek dan Grab.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut