Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggaran Badan Gizi Nasional Naik Jadi Rp268 Triliun di 2026, Berikut Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Efisiensi Belanja Pegawai, Pengamat Sarankan Tunjangan Presiden Hingga Menteri Ikut Dipangkas

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:00:00 WIB
Efisiensi Belanja Pegawai, Pengamat Sarankan Tunjangan Presiden Hingga Menteri Ikut Dipangkas
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan melakukan efisiensi belanja pegawai dengan memangkas tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp10,8 triliun dalam RAPBN 2022

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, dalam skemanya penghematan dilakukan dengan memangkas anggaran tukin seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan seyogyanya kebijakan tersebut juga menyasar Presiden, Menteri, pejabat Eselon I di kementerian dan lembaga, hingga Kepala Daerah.

Pertimbangan utama berkaitan dengan penghematan anggaran untuk prioritas kesehatan dan belanja perlindungan sosial. Dua pertimbangan ini memang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun mendatang. 

"Bagi pejabat negara yang besar-sebenarnya bukan gaji melainkan tunjangan jabatan. Kalau mau dipangkas mulai dari Presiden, Menteri sampai Eselon I di kementerian lembaga dan Kepala Daerah. Pertimbangan utama berkaitan dengan penghematan anggaran untuk prioritas kesehatan dan belanja perlindungan sosial," ujar Bhima saat dimintai pendapatnya, Rabu (18/8/2021). 

Dia menilai, defisit anggaran masih cukup tinggi sehingga butuh lebih banyak pos yang bisa dipangkas. Hitungannya, bila defisitnya anggaran tinggi, maka beban utang semakin besar dan menyebabkan keuangan negara tidak sehat. 

Pertimbangan berikutnya, lanjut Bima, terkait dukungan moral dan empati para pejabat terhadap kesulitan ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19. Tercatat, selama pandemi banyak warga yang mendadak menjadi pengangguran dan orang miskin baru.

Dia memaparkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan ada 19,10 juta orang (9,30 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 1,62 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 berjunlah 0,65 juta orang. 

Sementara tidak bekerja karena Covid-19 1,11 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 15,72 juta orang. 

"Jadi kenapa tidak berempati dengan potong anggaran itu. Di banyak negara seperti Korea Selatan, dan Selandia Baru mencontohkan pemotongan gaji. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern memangkas 20 persen gaji nya. PM Singapura dan menteri nya melakukan hal yang sama dengan potong gaji 3 bulan," ungkap Bima. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut