Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panen 91 Emas di SEA Games 2025, Indonesia Tancap Gas Menuju Asian Games 2026
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir: Sovereign Wealth Fund Percepat Pembangunan Proyek Strategis

Selasa, 24 November 2020 - 17:36:00 WIB
Erick Thohir: Sovereign Wealth Fund Percepat Pembangunan Proyek Strategis
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan mendobrak stagnasi perekonomian nasional. Hal ini seiring substansi Omnibus Law yang diyakini mampu menarik investasi baik dalam dan luar negeri. 

Erick menyebut, UU Cipta Kerja disahkan sebagai upaya mendobrak stagnasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. UU ini dimaksudkan untuk menstimulasi perekonomian saat ini dan pascapandemi Covid-19. 

UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). "Pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi untuk percepatan pembangunan berbagai proyek strategis nasional (PSN) seperti jalan tol, bandara, kesehatan serta sektor potensial seperti pariwisata, dan teknologi," ujar Erick dalam acara Ekonomi Outlook 2020, Jakarta, Selasa (24/11/2020).,

Dengan manajemen yang transparan dan akuntabel, pemerintah berharap lembaga pengelolaan aset tersebut memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan investasi melalui Sovereign Wealth Fund (SWF), manajemen akan disupervisi oleh para investor dari kalangan internasional yang merupakan perwakilan dari negara mereka masing-masing.

Sementara itu, untuk memulihkan ekonomi Indonesia, pemerintah juga perlu menciptakan iklim investasi yang ramah bagi investor domestik dan global. Karena itu, kata Erick, UU Cipta Kerja tetap menunjukkan keberpihakan kepada para pekerja, sekaligus juga memberikan kemudahan bagi para investor dalam membuka investasi baru. 

"Komitmen pemerintah untuk menarik investasi juga nampak dari kawasan kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan kesehatan, di mana BUMN ikut dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur dasar dan pendukung," kata dia.

Dengan begitu, hal tersebut akan memberikan kenyamanan bagi para pelaku terkait dengan izin lingkungan. UU Omnibus Law juga diyakini mampu memberikan kemudahan dalam memperoleh persetujuan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dengan mengintegrasikan izin Amdal ke dalam perizinan. 

"Ini adalah angin segara dalam hal penyederhanaan perizinan berusaha," ujar Erick. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut