Fokus Belanja Produktif, Sri Mulyani Tetapkan Anggaran Kementerian/Lembaga Rp977 Triliun di 2023
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pihaknya akan mengendalikan biaya belanja operasional pemerintah pada tahun depan. Hal ini merupakan bagian dari hasil sidang kabinet hari ini, Kamis (14/4/2022).
"Anggaran akan betul-betul dialokasikan lebih kepada belanja-belanja produktif. Dengan demikian, diperkirakan pagu indikatif untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) akan mencapai Rp977,1 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.
Adapun angka ini lebih besar dibandingkan belanja K/L tahun ini sebesar Rp945,8 triliun. Artinya, tahun depan momentum untuk menjaga pemulihan ekonomi tetap dijaga dengan dukungan anggaran pemerintah.
Namun, pada saat yang sama, APBN mulai disehatkan dengan defisit yang dikendalikan dibawah 3 persen. Defisit APBN tahun depan akan dirancang pada kisaran Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau 2,81 persen hingga 2,95 persen dari PDB.
"Tadi Pak Presiden menyampaikan bahwa kita perlu untuk terus menjaga confidence terhadap keseluruhan kebijakan fiskal dan moneter, sehingga kepercayaan dan stabilitas ekonomi akan tetap terjaga dan dengan demikian, investasi akan terus meningkat karena Indonesia akan terus melakukan perbaikan iklim investasinya," kata dia.
Sri Mulyani menjelaskan, belanja negara dalam APBN 2023 terdiri dari belanja pusat, yaitu antara Rp2.017 triliun hingga Rp2.152 triliun dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp800 hingga 826 triliun.
Namun pada saat yang sama, APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan untuk terus mendukung program-program pembangunan nasional.
"Untuk itu, prioritas belanja tahun depan adalah untuk pertama, di bidang perlindungan sosial akan tetap dijaga rangenya antara Rp332 triliun hingga Rp349 triliun, ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan mendorong perlindungan sosial yang semakin adaptif, di mana dalam hal ini data untuk mereka yang akan mendapatkan perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama