Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani: Itu Nanti

Rabu, 15 Juli 2020 - 17:15:00 WIB
Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani: Itu Nanti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menanti kepastian pencairan gaji ke-13. Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji itu biasanya cair pada Juli berbarengan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 PNS bukan prioritas pemerintah saat ini. Dia tak menyebut secara jelas target pencairan gaji tersebut.

"Sebentar itu nanti," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, Kemenkeu hingga kini belum membahas gaji ke-13 PNS. Pasalnya, pemerintah masih fokus pada pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

"Masih fokus (Covid-19), kita belum lihat-lihat itu, mau fokus Covid-19," ujarnya.

Pada 2019, gaji ke-13 PNS dicairkan pada Juli. Besaran gaji tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan, pensiunan berupa pensiunan pokok dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.

Pada 2020, pemerintah memotong besaran tunjangan hari raya (THR) akibat Covid-19 dengan tak memasukkan komponen tunjangan kinerja. Pejabat eselon II ke atas hingga pejabat negara tak mendapatkan THR.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut