Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sri Mulyani Naik KA Argo Bromo Sehari sebelum Kecelakaan Maut di Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Rabu, 07 Februari 2018 - 15:07:00 WIB
Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Ini Tanggapan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: iNews.id/Ade)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempertimbangkan rencana pemotongan gaji bulanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5 persen untuk keperluan zakat yang digaungkan oleh Kementerian Agama. Namun, rencana tersebut perlu pembahasan yang komprehensif mengingat banyak instansi yang akan terlibat.

Sri Mulyani menjelaskan, zakat merupakan kewajiban yang memang disyaratkan dalam agama Islam. Hanya saja, proses penghimpunan dana yang nantinya diintervensi pemerintah ini perlu dijabarkan cukup detail.

"Di satu sisi, mereka ada kewajiban yang berdasarkan kepada kepercayaan agama. Di sisi lain, ada kewajiban juga sebagai insitusi untuk membayar pajak. Kita akan lakukan secara harmonis untuk itu," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dia juga meminta Badan Zakat Nasional (Baznas) untuk menjelaskan ke publik terkait wacana dana zakat dari gaji PNS. Baznas merupakan salah satu tempat bagi umat muslim di Indonesia dalam menunaikan zakatnya.

"Kan ada lembaga Baznas. Tentu mereka akan menjadi salah satu bentuk institusi yang perlu lebih bisa menjelaskan. Namun, umat Islam di Indonesia membayar zakat melalui banyak channel," tuturnya.

Sri Mulyani memaparkan, wacana pemotongan zakat di dalam gaji PNS telah disampaikan di rapat kabinet. Tapi, dia belum mengetahui secara rinci konsep dan tujuan yang disiapkan nantinya. "Kemarin sedang disampaikan di dalam rapat, tapi saya belum lihat," katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini hanya mengetahui bahwa potongan zakat tersebut untuk meningkatkan jumlah uang yang dikelola oleh Badan Zakat Nasional (Baznas).

"Nanti kita lihat pada dasarnya keinginan dalam hal ini meningkatkan apa yang disebut zakat melalui umat Islam adalah kewajiban. Itu harus diakomodasi di dalam konteks Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan, wacana potongan zakat dari gaji PNS ini juga harus dibicarakan lagi di dalam forum ekonomi syariah. "Dan hal ini yang perlu untuk dibahas dalam forum ekonomi syariah karena ini adalah bagian yang sama dari mengumpulkan pajak," katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut