Gapensi Minta Moratorium Proyek Tidak Terlalu Lama
JAKARTA, iNews.id - Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menginginkan kebijakan moratorium berbagai proyek jalan layang yang telah ditetapkan pemerintah tidak berlangsung lama.
"Cukup tiga minggu saja," kata Andi Rukman Karumpa, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Gapensi di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Menurut Andi, bila moratorium terlalu lama maka kerugian yang dialami oleh kontraktor akan semakin besar. Pasalnya, selama masa moratorium, beban biaya akan terus berjalan dan target yang ada juga akan sulit tercapai.
Dia meyebut Gapensi mendukung sepenuhnya moratorium yang diputuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
"Ini jeda yang baik untuk dilakukan evaluasi apa semua prosedur keselamatan kerja sudah dijalankan. Kalau dijalankan titik lemahnya dimana. Nanti kita tunggu auditnya," katanya.
Dia berharap momentum pembangunan infrastruktur oleh pemerintah sebaiknya tidak mengendor meski terdapat sejumlah insiden kecelakaan kerja.
Danis Sumadilaga, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR mengatakan, saat ini ada sekitar 14 proyek yang pekerjaannya dihentikan untuk dievaluasi. Namun, penghentian tersebut memakan waktu paling lama satu bulan. Bahkan, ada juga proyek yang sudah mulai dilanjutkan seperti Jembatan Holtekamp di Papua yang digarap konsorsium BUMN yang terdiri atas PT Hutama Karya, PT Nindya Karya, dan PT PP Tbk.
"Kita harapkan satu dua hari sudah ada yang berjalan. Mungkin ada yang satu atau dua minggu, tapi kita perkirakan enggak akan lebih dari satu bulan," kata Danis kepada iNews.id.
Evaluasi, kata Danis, perlu dilakukan secara cepat sesuai perintah Presiden Joko Widodo meski tetap mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan kerja sekaligus kualitas konstruksi. Menurut Danis, kunci utama agar mulai bisa berjalan kembali proyek tersebut, tergantung kesiapan para kontraktor.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan seluruh proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur layang yang ada di seluruh Indonesia dihentikan sementara. Moratorium tersebut berlaku untuk seluruh pekerjaan pembangunan proyek infrastruktur pada struktur layang yang menggunakan beban berat.
"Sebetulnya kecelakaan pagi tadi tidak terlalu high tech tetapi perlu kecermatan dan kedisiplinan sehingga kami melihat sementara pekerjaan yang dikerjakan di atas permukaan tanah atau bidang layang dihentikan sementara," kata Basuki.
Ia menilai penghentian sementara ini untuk mengevaluasi proyek konstruksi layang secara menyeluruh, baik dari desain, metodologi kerja, SOP, tenaga kerja dan perawatan. Langkah tersebut diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan pengguna layanan hasil konstruksi.
Editor: Rahmat Fiansyah