Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Guru Honorer Akan Dapat Subsidi Gaji, Ini Besarannya

Jumat, 18 September 2020 - 21:08:00 WIB
Guru Honorer Akan Dapat Subsidi Gaji, Ini Besarannya
Setiap guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, atau totalnya Rp2,4 juta. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya menyiapkan program perluasan subsidi upah untuk guru honorer. Selain itu, pemerintah juga memperluas Banpres Produktif dari Rp9 juta menjadi Rp15 juta, beli produk UMKM, dan voucher pariwisata.

"Di sampaikan program untuk guru honorer 1,8 juta. Nanti akan dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video virtual, Jumat (18/9/2020).

Dia menjelaskan skema subsidi guru honorer serupa dengan subsidi gaji pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Itu berarti, setiap guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat kali atau totalnya Rp2,4 juta. "Selama ini sudah ada Rp300 ribu melalui BPJS Jamsostek," katanya.

Saat ini, realisasi anggaran PEN per 17 September 2020 sebesar Rp254,4 triliun atau 36,6 persen terhadap pagu anggaran PEN sebesar Rp605,2 Triliun. Jika dilihat per kelompok program, realisasinya, yakni Kesehatan (Rp18,45 triliun atau 33,47 persen), Perlindungan Sosial (Rp134,4 triliun atau 57,49%), Sektoral K/L atau Pemda (Rp20,53 triliun atau 49,26 persen), Insentif Usaha (Rp22,23 triliun atau 18,43 persen), dan Dukungan UMKM (Rp58,74 triliun atau 41,34 persen).

Potensi realisasi penyerapan anggaran PEN sampai akhir 2020, yakni Kesehatan (Rp84,02 triliun), Perlindungan Sosial (Rp242,01 triliun), Sektoral/ Pemda (Rp71,54 triliun), UMKM (Rp128,05 triliun), dan Pembiayaan Korporasi (Rp49,05 triliun), serta Insentif Usaha (Rp120,61 triliun).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut