Hadapi Pandemi Covid-19, Jokowi: Payung Hukum dan Kecepatan Pengadaan Jadi Kunci
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kecepatan realisasi belanja pemerintah menjadi kunci dalam menghadapi kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Hal ini penting untuk mendorong naiknya daya beli dan konsumsi masyarakat.
"Ini untuk meningkatkan konsumsi masyarakat yang kemudian akan menggerakkan produksi, dan kita harapkan ekonomi tumbuh kembali," ujar Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu(18/11/2020).
Dia mengakui masih ada kekhawatiran di kalangan pejabat soal pengadaan barang dan jasa. Karena itu, payung hukum mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) hingga Peraturan Menteri (Permen) semua sudah ada. Bahkan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga sudah menyiapkan peraturan pengadaan barang dan jasa di situasi darurat.
Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Bisa di Bulan Desember
"Jadi kalau masih ragu, saya sudah perintahkan kepada Kepala LKPP, Jaksa Agung, Kapolri, dan pihak terkait untuk memberikan pendampingan-pendampingan. Maka dengan proteksi seperti itu, para pejabat diharapkan amanah dan berani melakukan demi kepentingan masyarakat, dengan niat baik tentunya, jangan sampai niat korupsi," katanya.
Dia juga berpesan agar aparat pengawasan internal pemerintah menjadi bagian dalam proses percepatan ini. "Aparat pengawasan intern harus menjadi bagian pemercepat, bukan memperlambat. Karena kita butuh kecepatan," ucapnya.
Jika sudah ada niatan tidak baik, dia meminta tidak ada kompromi dan pejabat yang bersangkutan harus ditindak setegas-tegasnya. "Ini perlu saya sampaikan berulang-ulang, agar kita bekerja dalam satu visi atau pandangan, sehingga ada kecepatan dan ketepatan, tapi semua dijalankan dengan tata kelola transparan, akuntabel, dan didorong pengawalan hukum yang tegas," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk