Harga Batubara Acuan Juli Naik Jadi 104,65 Dolar AS per Ton
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode Juli sebesar 104,65 dolar Amerika Serikat (AS) per ton. HBA tersebut naik sebesar 8,04 dolar AS per barel dari bulan sebelumnya 96,61 dolar AS per ton.
Penetapan HBA periode Juli ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1892 K/30/MEM/2018. Kepmen tersebut menetapkan HBA dan Harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA).
"Kepmen yang mengatur HBA dan HMA bulan Juli sudah keluar. HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara dan Mineral di bulan ini," Kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangannya, Jumat (6/7/2018).
Agung menyampaikan, HBA bulan Juli 2018 lebih tinggi daripada bulan sebelumnya salah satunya karena pasar energi global relatif membaik. Selain itu, harga batubara di China pun mengalami kenaikan. "Alasan lainnya adalah karena harga minyak naik, jugapengaruh dari kenaikan permintaan batubara di China dan Eropa Utara," tutur Agung
HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen.
Sementara HMA komoditas nikel ditetapkan 15.067,86 dolar AS dry metric ton (dmt), naik dari 14.102,75 dolar AS per dmt dari HMA Juni 2018. Untuk komoditas kobalt ditetapkan 86.321,43 dolar AS per dmt, turun dari 90.062,50 dolar AS per dmt dari HMA Juni 2018. Harga timbal naik tipis dari 2.452,33 dolar AS per dmt pada HMA Juni 2018 menjadi 2.372,19 dolar AS per dmt.
Harga seng naik dari 3.098,30 dolar AS per dmt pada HMA Juni 2018 menjadi 3.128,57 dolar AS per dmt. Sedangkan HMA aluminium turun dari 2.301,43 dolar AS dmt menjadi 2.275,45 dolar AS per dmt. Untuk tembaga, HMA Juli 2018 ditetapkan 6.996,69 dolar AS per dmt, naik dari 6.837,10 dolar AS dmt pada HMA Juni 2018.
Di samping komoditas mineral di atas, sebagian komoditas mineral mengalami kenaikan harga dan sebagian lainnya mengalami penurunan, daftarnya adalah sebagai berikut.
HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. HMA ini menjadi salah satu variabel untuk menentukan HPM. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Editor: Ranto Rajagukguk