Harga Batubara Acuan Juni Naik Jadi 96,61 Dolar AS per Ton
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Juni sebesar 96,61 dolar Amerika Serikat (AS) per ton. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1857 K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juni Tahun 2018.
Kepmen tersebut menetapkan Harga Acuan Batubara (HBA) dan Harga Acuan untuk 20 mineral logam (HMA). "Kepmen yang mengatur HBA dan HMA bulan Juni sudah keluar. HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara dan Mineral di bulan ini," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/6/2018).
Agung menambahkan, HBA Juni mengalami kenaikan yang signifikan jika dibanding bulan lalu. "Harga batubara acuan telah ditetapkan sebesar 96,61 dolar AS per ton. Harga ini mengalami kenaikan yang cukup besar, yakni 7,08 dolar AS per ton dari HBA Mei 2018 sebesar 89,53 dolar AS per ton," tutur Agung.
HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen.
Sementara HMA komiditas nikel ditetapkan 14.102,75 dolar AS dry metric ton (dmt), naik dari 13.584,76 dolar AS per dmt dari HMA Mei 2018. Untuk komoditas kobalt ditetapkan 90.062,50 dolar AS per dmt, turun dari 92.357,14 dolar AS per dmt dari HMA Mei 2018. Harga timbal turun tipis dari 2.372,19 dolar AS per dmt pada HMA Mei 2018 menjadi 2.325,25 dolar AS per dmt.
Harga seng turun dari 3.222,74 dolar AS per dmt pada HMA Mei 2018 menjadi 3.098,30 dolar AS per dmt, sedangkan HMA aluminium naik dari 2.150,79 dolar AS per dmt menjadi 2.301,43 dolar AS per dmt. Untuk tembaga, HMA Juni 2018 ditetapkan 6.837,10 dolar AS per dmt, naik dari 6.751,79 dolar AS per dmt pada HMA Mei 2018.
Di samping komoditas mineral di atas, sebagian komoditas mineral mengalami kenaikan harga dan sebagian lainnya mengalami penurunan, daftarnya adalah sebagai berikut.
Emas sebagai mineral ikutan: 1.312,51 dolar AS per ounce, turun dari 1.337,43 dolar AS per ounce dari HMA Mei 2018
Perak sebagai mineral ikutan: 16,53 dolar AS per ounce, naik dari 16,52 dolar AS per ounce dari HMA Mei 2018
Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
Mangan: 6,89 dolar AS per dmt, turun dari 7,41 dolar AS per dmt dari HMA Mei 2018
Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: 0,78 dolar AS per dmt, naik dari 0,77 dolar AS per dmt dari HMA Mei 2018
Bijih Krom: 4,08 dolar AS per dmt, turun dari 4,39 dolar AS per dmt dari HMA Mei 2018
Konsentrat Ilmenit: 4,16 dolar AS per dmt, turun dari 4,31 dolar AS per dmt dari HMA Mei 2018
Konsentrat Titanium: 10,61 dolar AS per dmt, turun dari 10,83 dolar AS per dmt dari HBA Mei 2018
HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. HMA ini menjadi salah satu variabel untuk menentukan HPM. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Editor: Ranto Rajagukguk