Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 5 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Harga BBM dan Listrik Tidak Naik Hingga 2019, Ini Syaratnya

Selasa, 06 Maret 2018 - 10:58:00 WIB
Harga BBM dan Listrik Tidak Naik Hingga 2019, Ini Syaratnya
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/3). Kementerian ESDM memutuskan untuk menyederhanakan 90 regulasi terkait pengelolaan energi serta menahan harga listrik serta BBM jenis premium dan solar be
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premi8um dan solar serta tarif listrik hingga tahun 2019.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan politik, khususnya pemilu pada 2019. Penetapan harga BBM dan tarif listrik, kata dia, semata-mata untuk menjaga daya beli masyarakat yang belum pulih.

“Ada yang tanya ini karena tahun politik? Tidak, ini untuk masalah daya beli masyarakat saja,” kata Jonan di kantornya, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu juga mengakui kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terutama bagi arus kas PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Apalagi saat ini harga minyak mentah dunia sudah berada di atas level 60 dolar AS per barel, jauh dari asumsi pemerintah 40 dolar AS per barel. Selain itu, harga batu bara juga bergerak di kisaran 100 dolar per metrik ton, jauh dari perhitungan PLN di kisaran 60 – 70 dolar AS per metrik ton.

Pemerintah, kata Jonan, terus mencari cara agar neraca keuangan Pertamina dan PLN tetap sehat tanpa harus menaikkan harga BBM bersubsidi dan tarif listrik. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menetapkan harga batu bara untuk pasar domestik (domestic market obligation/DMO).

Untuk solar, kata Jonan, pihaknya juga berencana melakukan konsultasi dengan Komisi VII DPR untuk menambah anggaran subsidi solar.

"Kami akan konsultasi dengan Komisi VII karena Komisi VII juga mendukung ada BBM Penugasan dan solar jangan naik karena daya beli masyarakat belum meningkat," ucapnya.

Jonan mengatakan, keputusan pemerintah tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya juga sudah berdiskusi mengenai hal ini kepada Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pertamina, dan PLN.

“Kalau nanti ada yang tanya kalau harga crude oil 100 dolar AS per barel bagaimana? Ini kami tinjau lagi. Tapi prinsipnya kami putuskan tidak naik,” kata Jonan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut