Harga Gas Industri Turun Jadi 6 Dolar AS per MMBTU Mulai April
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menurunkan harga gas bumi menjadi rata-rata 6 dolar Amerika Serikat (AS) per mmbtu mulai 1 April 2020. Ini merupakan hasil keputusan rapat terbatas via video conference yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (18/3/2020).
"Untuk bisa menyesuaikan harga 6 Dolar AS per mmbtu tersebut, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara 4-4,5 Dolar AS per mmbtu, dan biaya transportasi dan distribusi bisa diturunkan antara 1,5-2 Dolar AS per mmbtu," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif setelah Rapat terbatas tersebut.
Dalam hal biaya transportasi gas, akan dilakukan pembahasan dengan transporter gas utama, dan pemerintah mengupayakan agar kebutuhan aliran gas (alokasi gas) bisa memenuhi kapasitas pipa yang disiapkan.
"Kami mengimbau agar transporter gas bisa membuka akses kepada supplier gas yang lain, supaya volume nya juga bisa dioptimalkan lebih banyak lagi," ujar Arifin.
Jokowi mengingatkan agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi. Pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Penurunan harga gas tersebut juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri.
Editor: Ranto Rajagukguk