Heboh Lem Aibon Rp82 Miliar dalam APBD DKI, Sri Mulyani Koordinasi dengan Tito Karnavian
JAKARTA, iNews.id - Usulan pembelian lem aibon senilai Rp82 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI memicu polemik. Belakangan, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta menepis adanya pos belanja lem aibon.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah mengetahui masalah tersebut. Untuk itu, dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Tito Karnavian.
"Kita nanti akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengaku pemerintah pusat perlu berkoordinasi terlebih dahulu sebelum menilai suatu APBD. Namun, dia menyebut kualitas anggaran daerah perlu terus ditingkatkan.
"Dalam meningkatkan kualitas dari APBD tentunya dan berbagai hal nanti akan kita koordinasikan bersama," ujarnya.
Menjelang finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi RAPBD, Pemprov DKI kembali mengajukan anggaran yang kontroversial.
Dalam KUA-PPAS 2020, muncul anggaran lem aibon senilai Rp82,8 miliar. Jumlah pembelian dalam area Disdik DKI itu mencapai 32.500 unit dengan harga per unit hingga Rp184.000.
Selain lem aibon, Pemprov DKI juga mendapat kritikan setelah anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) membengkak. Pada 2019, anggarannya Rp7,5 miliar dan diusulkan naik menjadi Rp26,5 miliar pada tahun depan.
Editor: Rahmat Fiansyah