Hentikan Dualisme, Jokowi Bubarkan BP Batam
JAKARTA, iNews.id - Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (12/12/2018), memutuskan penyelesaian dualisme kewenangan di Batam.
"Kewenangan Badan Pengusahaan Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan atau dirangkap oleh kepala daerah sehingga jadi satu tangannya, enggak dua," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ketika menjelaskan hasil Rapat Kabinet Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Darmin menyebutkan, berdasarkan informasi dari berbagai pihak termasuk dunia usaha dan Kementerian Luar Negeri, ada beberapa masalah yang berulang di kawasan Batam. "Yang berulang itu adalah adanya dualisme kewenangan, dan tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan," katanya.
Menurut dia, penghapusan dualisme merupakan salah satu jalan cepat untuk menyelesaikan masalah yang menghambat perkembangan Batam. Mengenai perizinan, Darmin mengatakan, saat ini sudah ada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang melayani perizinan kepada masyarakat atau calon investor.
"Kalau itu, perizinan, sekarang sudah ada PTSP di sana, memang masih ada dua lantai, nanti jadi satu," katanya.
Ketika ditanya apakah ada kompromi sehingga BP Batam yang dibentuk pemerintah harus tersingkir, Darmin mengatakan, keputusan itu untuk menyelesaikan masalah yang belum selesai.
"Enggak usah dianalisis oh ini pemerintah yang membentuk, sekarang menyerahkan ke Pemda (Pemerintah Daerah). Ini tujuannya untuk menyelesaikan dualisme," katanya.
Ketika ditanya kapan pelaksanaannya, Darmin mengatakan sesegera mungkin pemerintah mengusahakannya. "Memang masih ada pencatatan dan lainnya, harus disiapkan datanya tetapi akan segera, kita akan usahakan, begitu tahun baru sudah satu tangan," katanya.
Mengenai nasib BP Batam apakah akan dibubarkan, Darmin mengiyakan. "Ya lebih kurang akan begitu," kata Darmin.
Editor: Ranto Rajagukguk