Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Hipmi Minta Pemerintah Evaluasi Ulang Program Kartu Prakerja

Jumat, 08 Mei 2020 - 20:05:00 WIB
Hipmi Minta Pemerintah Evaluasi Ulang Program Kartu Prakerja
Kartu prakerja. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah menghentikan sementara program kartu prakerja. Program ini dinilai harus dievaluasi ulang yang dengan menyiapkannya lebih transparan serta tidak terburu-buru.

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Anggawira mengatakan, sejak awal kartu prakerja dirancang untuk situasi normal, bukan kondisi krisis karena pandemi. Imbas Covid-19 diperkirakan membuat ekonomi tumbuh 0 persen, bahkan negatif. Dampak tersebut juga menekan sektor industri, yang berujung pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sangat disayangkan pemerintah terlalu memaksakan untuk meluncurkan program kartu prakerja di situasi seperti ini. Alhasil yang terjadi adalah kurang adanya transparansi imbas keterburu-buruan tersebut. Hal ini memunculkan asumsi pada masyarakat akan adanya potensi maladministrasi yang dapat terjadi," ujar Anggawira dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Mekanisme pelatihan daring/online dalam program kartu prakerja menjadi sebuah pertanyaan besar. Sebab, tidak adanya keterbukaan perihal bagaimana proses pelibatan Skills Academy (Ruang Guru), Tokopedia, Bukalapak, Sekolahmu, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, dan Maubelajarapa sehingga dapat menjadi platform digital yang terpilih sebagai mitra Pemerintah.

"Ada ruang gelap dalam pengelolaan dana APBN untuk pelatihan daring/online sebesar Rp5,6 tiliun. Telah banyak keluhan karena video pelatihan daring tersebut berisi materi yang cukup menggelikan seperti cara memasak dan memancing, apalagi ini program pemerintah dengan anggaran triliunan," tutur dia.

Kontrol pemilihan dan kualitas materi yang disampaikan menjadi faktor kunci dalam sebuah pelatihan baik daring maupun tatap muka. Anggawira menegaskan, materi pelatihan harus memenuhi standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Jika tidak, kecil kemungkinan perusahaan akan menerima pelamar dengan sertifikat yang dikeluarkan delapan platform digital mitra Pemerintah tersebut.

"Misal ada pelamar di sebuah perusahaan bidang hukum dengan bermodalkan CV dan sertifikat pelatihan dari platform mitra Pemerintah. Tanpa adanya sertifikasi profesi advokat dari BNSP, tentu akan sulit. Ini berguna untuk menunjang kompetensi pelamar dan berlaku hampir untuk semua profesi strategis seperti kehumasan, akuntan, IT, human resource, insinyur, dan lain-lain," ujar dia.

Anggawira menilai, seharusnya yang terlibat dalam mempersiapkan pelatihan tenaga kerja Indonesia adalah Balai Latihan Kerja (BLK), Perguruan Tinggi, dan dari dunia usaha itu sendiri. Menurut dia, ketiga entitas tersebut dinilai lebih tepat untuk mempersiapkan materi Serta keterampilan apa saja yang dibutuhkan dan harus dikuasai untuk bersaing di dunia kerja.

"Untuk meminimalikan anggaran, pemerintah dapat memanfaatkan BLK sebagai sarana pelatihan masyarakat. Selain itu sinergitas dengan perguruan tinggi merupakan sebuah keharusan untuk menyediakan materi pelatihan yang berkualitas. Lalu kenapa dunia usaha harus dilibatkan? Karena tidak dapat dipungkiri bahwa pengusaha yang paling tau apa yang dibutuhkan industri,” ujar dia..

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut