Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 11 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Holding BUMN Migas, Menteri Rini: Pertamina Jadi Sehat

Selasa, 27 Maret 2018 - 15:23:00 WIB
Holding BUMN Migas, Menteri Rini: Pertamina Jadi Sehat
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengebut pembentukan holding BUMN minyak dan gas bumi (migas) menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Pertamina (Persero).

Menteri BUMN Rini Soemarno memaparkan, pembentukan holding tersebut kini telah masuk tahap finalisasi. Tahapan itu hanya menanti Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PT PGN (Persero) Tbk yang dialihkan ke Pertamina.

"Oh enggak, yang paling utama ingin kita selesaikan kan untuk (holding) migas ya. Minggu ini saya rasa ini sudah finalisasi, terus melakukan analisa bersama-sama dengan eselon I Kementerian Keuangan," ujar Rini ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Rini optimistis pembentukan holding BUMN Migas akan memberi dampak positif terhadap upaya pemerintah yang ingin memajukan kegiatan sektor migas melalui perusahaan pelat merah. Dengan meleburkan PGN ke Pertamina, aset dan modal menjadi besar sehingga mudah dalam melakukan ekspansi usaha.

"Karena ini kalau masuk ke Pertamina akan menjadi modal tambahan Pertamina. Balance sheet-nya, neracanya Pertamina menjadi sangat kuat. Karena yang tadinya modal ini dicatatnya di neraca perdagangan pemerintah, sekarang pindah dicatatnya di neraca Pertamina. Jadi, jumlah itu sangat besar dan Pertamina akan menjadi sangat sehat," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut