Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arab Saudi Gelar Salat Minta Hujan Serentak, Ratusan Jemaah Banjiri Masjidil Haram
Advertisement . Scroll to see content

Ibadah Haji dan Umrah akan Dibuka, Komisi VIII: Izin Prinsip Sudah Diajukan

Kamis, 07 Oktober 2021 - 13:22:00 WIB
 Ibadah Haji dan Umrah akan Dibuka, Komisi VIII: Izin Prinsip Sudah Diajukan
Ilustrasi pemberangkatan jamaah haji. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota komisi VIII DPR RI F-PKS, Iskan Qolba Lubis, mengatakan izin prinsip terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah sudah diajukan pemerintah Indonesia kepada otoritas Arab Saudi

Menurut dia, pelaksanaan ibadah haji dan umrah membutuhkan komunikasi antar Indonesia dan Arab Saudi, terkait kondisi pandemi Covid-19 dan sejumlah prosedur yang harus dipatuhi jamaah haji dan umroh. 

"Sebetulnya kan pelaksanaan haji umroh itu kan ada 2 pihak ya, kita Indonesia yang berkeinginan, kemudian Arab Saudi sebagai fasilitator, kalau saat ini secara izin prinsip itu sudah disampaikan," ujar Iskan, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (6/10/2021).

Iskan mengungkapkan, Komisi VIII DPR juga setuju terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, jika nantinya izin bagi jamaah haji dan umrah Indonesia dikeluarkan otoritas Arab Saudi.

Seperti yang diketahui, sebelumnya beberapa negara dilarang untuk mengunjungi Arab Saudi dikarenakan kasus covid 19 yang masih tinggi pada saat itu. 

Namun saat ketika kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai, muncul harapan baru untuk Indonesia kembali memberangkatkan jamaah haji dan umroh ke Arab Saudi.

"Anggota DPR juga sudah setuju dengan prokes yang ketat, cuma Saudi itu kan belum membuka, khususnya untuk negara yang jumlah penduduknya besar. Paling banyak jamaah haji kan Pakistan, Banglades, Indonesia, dan Turki," ujar Iskan.

Menurut dia, Komisi VIII DPR sudah meminta tiga hal kepada pihak Arab Saudi terkait pelaksanaan haji dan umroh. "Kita mintanya ada tiga hal sebetulnya, pertama izin untuk Indonesianya itu dibuka, yang kedua kita minta supaya Haji itu jangan di lockdown di hotel 7 hari seperti itu, ketiga itu kita minta vaksin sinovac itu ya diakui," lanjur Iskan.

Iskan mengungkapkan, dua hal terakhir itu yang paling penting, karena hal itu berhubungan langsung dengan pembiayaan jamaah. "Kalau umpamanya dia harus 5 hari atau 7 hari dikarantina dan tidak ibadah kan, untuk apa," tutur Iskan.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut