Ibu Kota Pindah, Pemerintah Gandeng Swasta Manfaatkan Aset Negara di DKI
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menggandeng swasta untuk mengelola aset negara di DKI Jakarta. Ini menyusul rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro memperkirakan, nilai aset negara yang ada di DKI mencapai Rp1.100 triliun.
"Dari Rp1.100 triliun itu dikaitkan dengan pembangunan ibu kota baru ada sekitar separuhnya yang nantinya bisa dikerjasamakan dengan swasta," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/9/2019).
Aset-aset negara yang dibuka untuk swasta antara lain berupa gedung-gedung kementerian, perkantoran, hingga rumah dinas. Namun ada aset-aset yang tidak bisa dikomersialkan seperti sekolah, terminal, dan rumah sakit.
"Itu tetap menjadi fasilitas publik di Jakarta," kata dia.
Dia menyebut, pemerintah baru akan menawarkan kerja sama tersebut mulai tahun depan. Pemerintah perlu menyelesaikan masterplan pembangunan ibu kota baru tahun ini.
"Yang paling mungkin menarik bagi swasta ada dua (skema), ada yang build operate transfer (BoT) atau bangun guna serah maupun yang bersifat kerja sama pemanfaatan," ucapnya.
Sementara, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, swasta bisa memanfaatkan aset negara dengan durasi maksimal 30 tahun.
Editor: Rahmat Fiansyah