idEA Yakin Pemerintah Akan Bidik Toko Online di Media Sosial
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) optimistis pemerintah akan mengatur perdagangan elektronik (e-commerce) melalui media sosial (medsos). Pasalnya, transaksi penjualan di platform seperti Facebook dan Instagram cukup tinggi.
Ketua Umum idEA Ignatius Untung mengatakan asosiasi telah membahas hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Namun, dia mengakui kondisinya memang rumit karena sejatinya tujuan utama medsos bukan untuk jual beli.
“Tadi pagi saya sempat ngobrol dengan Pak Menteri, kita harus cari rumusan karena agak complicated (rumit) karena mereka bukan platform jualan tapi tidak dipungkiri banyak yang jualan. Itu harus dicarikan formulanya,” katanya di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Ignatius mengaku juga dimintai pendapat soal usulan untuk menertibkan perdagangan melalui media sosial. Namun, ia mengatakan asosiasi akan duduk bersama penyelenggara media sosial guna mencari solusi terbaik.
“Saya ditanya Pak Menteri, ada usulan nggak, harus duduk bareng dulu termasuk medsosnya dipanggil agar mereka merasa terwakili. Kalau yang menyulitkan mereka bisa diminimalisir,” katanya.
idEA sebelumnya mengeluhkan masih maraknya perdagangan melalui media sosial dan bukan platform e-commerce seperti marketplace.
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) tidak secara gamblang mengelompokkan perdagangan di media sosial masuk ranah PMSE. Oleh karena itu, aturan turunan berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) masih terus dinanti banyak kalangan, termasuk petunjuk teknis dari aturan di PP tersebut.
Editor: Rahmat Fiansyah