Imbas Insiden Tol BORR, Manajer Kontraktor dan TL Konsultan Proyek Dicopot
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan sanksi terkait insiden yang terjadi di Tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Sanksi tersebut merupakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin mengatakan, insiden runtuhnya Shoring dan Formwork Pierhad di titik P109 Tol BORR IIIA karena lemahnya pengawasan. Untuk itu, manajer kontraktor dan team leader (TL) konsultan proyek harus dicopot.
"Kita minta supaya tingkat manajer kontraktor dan konsultan (diganti)," kata Syarif di Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Proyek Tol BORR dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk sementara konsultan proyek PT Indec KSO.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto menyebut, pergantian menyasar tenaga pengawas lapangan. Dia mendorong tenaga pengawas lapangan yang baru harus memiliki tingkat kapasitas dan integritas yang lebih baik.
"IQ enggak bisa sama, tapi minimal standar dilewati. Kejenuhan mungkin ada, itu manusiawi," ucap dia.
Sugiyartanto mengatakan, pencopotan itu menjadi bagian dari penyegaran, sehingga tenaga pengawas yang lama bisa diberikan pelatihan kembali. (Giri Hartomo)
Editor: Rahmat Fiansyah