Imbas PSBB, Pengusaha Mal di Jakarta Merugi Rp12,6 Triliun hingga Oktober
JAKARTA, iNews.id - Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta membuat dunia usaha mengalami kelesuan. Dampaknya dirasakan cukup berat oleh pengusahaa mal atau pusat perbelanjaan di Ibu Kota.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, selama PSBB diterapkan di Jakarta sejak April 2020 hingga saat ini, pengusaha mal mengalami kerugian per bulan sekitar Rp1,8 triliun. Dengan begitu, jika ditotal dari April hingga Oktober menjadi Rp12,6 triliun.
"Potensi kerugian yang dialami pusat perbelanjaan di DKI Jakarta kurang lebih Rp1,8 Triliun per bulan," kata Alphonzus saat dihubungi MNC Portal, Senin (9/11/2020).
Saat ini, lanjut dia, yang menjadi faktor hambatan utama bukan pemberlakuan PSBB semata-mata, tapi lebih kepada faktor daya beli yang masih belum beranjak pulih.

"Selain itu, faktor kehatian-hatian masyarakat terhadap Covid- 19," ucapnya.
Dia meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar mensosialisasikan pusat perbelanjaan itu bukan merupakan sebuah tempat penyebaran Covid-19.
"Pemerintah juga harus berani mengimbau masyarakat untuk beraktivitas atau lebih khusus lagi untuk berbelanja dengan menerapkan Protokol Kesehatan sehingga dapat berbelanja dengan aman dan sehat," ujarnya.
Dia menyebut, setelah PSBB transisi di wilayah Ibu Kota berjalan sebulan, tak pernah tercatat pengunjung mal mencapai batas maksimal, yakni 50 persen.
"Hal ini terbukti dengan belum pernah tercapainya rata-rata kapasitas maksimal 50 persen," katanya.
Dia meyakini bisa selamat dari krisis ekonomi akibat resesi ini. Salah satu solusi agar geliat aktivitas kembali normal, yaitu pemerintah harus mampu mempersiapkan vaksinasi secara baik.
"Pusat Perbelanjaan optimis dapat melalui masa sulit ini. (Yang terpenting pemerintah) Mempersiapkan vaksinasi sebaik mungkin agar supaya dapat segera dilaksanakan dengan baik dan aman," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk