Impor di Masa Panen
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan kado awal tahun dengan kebijakan impor beras. Langkah kebijakan pangan ini sontak menuai perdebatan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengimpor 500.000 ton beras. Keputusan yang mengejutkan banyak pihak, mengingat salah satu nawacita presiden Joko Widodo adalah swasembada pangan.
Kemendag mengklaim impor beras ini terpaksa dilakukan untuk stabilisasi harga beras di pasar yang terus merangkak naik pada periode Desember hingga Januari. Kenaikan harga beras berkisar diangka Rp11.000 sampai Rp11.500 rupiah per kilogram.
Sayangnya, kebijakan impor beras ini berdekatan dengan musim panen raya nasional, seperti di Karawang-Jabar, Kulon Progo-Jateng, Bojonegoro–Jatim dan OKU Timur-Sumsel.
Data dari Kementerian Pertanian tahun 2017, kebutuhan beras nasional sebesar 30 juta ton. Sementara hasil produksi beras mencapai 47 juta ton. Artinya ada kelebihan (surplus) beras sebanya 17 juta ton di tahun 2017.
Angka ini belum lagi ditambah produksi beras nasional di awal tahun 2018. Pada Januari produksi beras mencapai 2,8 juta ton, Februari 5,4 juta ton dan Maret 7,4 juta ton. Sementara konsumsi beras 2,5 juta ton.
Lalu sudah tepatkah kebijakan impor beras oleh pemerintah? Haruskah kenaikan harga beras di pasar diselesaikan dengan impor beras?
Saksikan Delik ‘Impor di masa Panen’, Minggu tengah malam hanya di RCTI.
Editor: Ranto Rajagukguk