Indonesia Berharap RCEP Bisa Diteken di Sela KTT ASEAN
JAKARTA, iNews.id - Indonesia berharap perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat ditandatangani pada 15 November. Momen tersebut bertepatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP di sela KTT ASEAN.
"Jadi momennya tepat. Ketika seluruh pemimpin negara ASEAN dan mitra berkumpul, perjanjian ini sudah bisa ditandatangani," kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, Rabu (4/11/2020).
RCEP merupakan kerangka perjanjian ekonomi yang melibatkan 10 negara Anggota ASEAN dan negara mitra, yakni Australia, Selandia Baru, Jepang, China, dan Korea Selatan. RCEP dipelopori Indonesia pada 2012 dan sering disebut sebagai jalan menuju regionalisme Asia mengingat RCEP mencakup 47,4 persen populasi dunia dan 32,2 persen ekonomi global.
Bagi Indonesia, kata Jerry, RCEP akan menjadi jalan tol bagi pemasaran produk barang dan jasa pelaku ekonomi. Pasalnya, selama ini proteksionisme di Asia sangat besar dan mengurangi daya saing barang dan jasa dari Indonesia. Dengan RCEP, hambatan tarif dan nontarif akan berkurang secara signifikan sehingga bisa mendongkrak kinerja ekspor nasional.
"Fokus kita ya akses pasar dan berbagai kemudahan yang akan kita nikmati. RCEP pentingnya di situ. Makanya kita terus mendorong agar perjanjian ini bisa segera selesai," katanya.
Saat ini, RCEP masih harus menyelesaikan beberapa persoalan teknis dalam proses legal scrubbing. Jerry yakin RCEP bisa selesai mengingat tingginya political will masing-masing negara.
"Kalau dilihat dari perkembangan atau progresnya dari hari ke hari memang bagus. Dari situlah kita optimis ini bisa tercapai. Ada beberapa masalah teknis, tetapi kita yakin hal itu bisa diatasi oleh para negara anggota," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah