Inflasi RI di Juni Tertinggi sejak 2017, BKF: Lebih Moderat dari Banyak Negara di Dunia
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, inflasi Indonesia pada Juni 2022 masih tergolong moderat dibandingkan dengan negara lain, seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Adapun inflasi Indonesia pada Juni 2022 sebesar 4,35 persen (year on year/yoy) merupakan yang tertinggi sejak Juni 2017.
“Dibandingkan dengan banyak negara di dunia, inflasi Indonesia masih tergolong moderat. Laju inflasi di Amerika Serikat dan Uni Eropa terus mencatatkan rekor baru dalam 40 tahun terakhir, masing-masing mencapai 8,6 persen dan 8,8 persen,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (4/7/2022).
Laju inflasi yang tinggi juga terjadi di sejumlah negara berkembang, seperti Argentina dan Turki, dengan inflasi masing-masing mencapai 60,7 persen dan 73,5 persen.
“Pemerintah, melalui instrumen APBN berhasil meredam tingginya tekanan inflasi global, sehingga daya beli masyarakat serta momentum pemulihan ekonomi nasional masih tetap dapat dijaga,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah tetap terus memantau dan memitigasi berbagai faktor yang akan berpengaruh pada inflasi nasional, baik yang berasal dari eksternal maupun internal. Dalam hal inflasi di Juni yang mengalami peningkatan, utamanya disebabkan kenaikan harga pangan bergejolak (volatile food) yang signifikan mencapai 10,07 persen (yoy) dibanding Mei 6,05 persen.
Mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan, pemerintah secara konsisten berupaya menjaga agar peran APBN sebagai shock absorber dapat berfungsi optimal untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga pemulihan ekonomi. Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, di antaranya melalui pemberian insentif selisih harga minyak goreng, pelarangan sementara ekspor CPO dan turunannya untuk menjaga pasokan dengan harga terjangkau, serta mempertahankan harga jual BBM, LPG, listrik (administered price) tidak mengalami peningkatan.
“Ini semua diharapkan dapat menjaga kecukupan pasokan, kelancaran distribusi serta keterjangkauan harga pangan pokok sehingga dapat melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah,” ucap Febrio.
Peran APBN 2022 sebagai shock absorber juga diimplementasikan dalam menjaga harga energi domestik agar tetap stabil melalui alokasi subsidi energi dan kompensasi yang mencapai Rp502,4 triliun.
“Subsidi dan kompensasi energi diberikan untuk menjaga stabilisasi harga, melindungi daya beli serta menjaga momentum pemulihan ekonomi. Mengingat energi merupakan kebutuhan pokok, kebijakan subsidi energi ini vital bagi proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung,” tutur Febrio.
Editor: Jujuk Ernawati