Ini Alasan Presiden Jokowi Tunda Kenaikan Harga Premium
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah batal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang sebelumnya diumumkan naik menjadi Rp7.000 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.
“Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” ujar Jonan, Rabu (10/10/2018).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi ESDM Agung Pribadi tidak bisa memastikan kapan harga baru Premium yang sebesar Rp7.000 ini akan diterapkan.
“Belum tahu kapan, dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak,” ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah