Ini Kebiasaan Baru yang Harus Dipatuhi Penumpang dan Operator Kereta Api
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan kebiasaan baru yang harus ditaati penumpang dan operator kereta api (KA). Kebiasaan berupa protokol kesehatan kereta penumpang ini berlaku di masa new normal pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perkeretaapiaan Zulfikri mengatakan, penumpang KA diwajibkan memakai masker, dan baju lengan panjang untuk menekan risiko penyebaran Covid-19. "Cuci tangan dan jaga jarak, penumpang gimana ikuti tanda tanda yang disiapkan di kereta dan di stasiun," ujar Zulfikri dalam diskusi daring Instran, Sabtu (13/6/2020).
"Ada protokol tambahan atau wajib yang diikuti penumpang enggak boleh bicara di dalam kereta takut droplet, petugas keamanan dalam rangka masa untuk mendisiplinkan masyarakat," ujar dia.
Karena risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, petugas operator diwajibkan menggunakan face shield dan sarung tangan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, Zulfikri menyebut, stasiun juga harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan counter penjualan masker.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang lupa membawa masker. "Di sini juga harus bersihkan fasilitas sarananya, SOP penanganan darurat. Dari operator lakukan edukasi bagaimana kedisiplinan masyarakat atau kebiasaan baru tadi. Di KRL masih banyak masyarakat yang sepenuhnya disiplin," kata dia.
Dia juga menyiapkan protokol tambahan untuk Kereta Api Antar-Kota. Untuk penumpang diwajibkan menggunakan face shield yang akan disediakan secara uma-cuma dari operator. Penggunaan face shield karena adanya kemungkinan penumpang duduk berdampingan.
Selain itu, pelaku perjalanan juga harus sehat dengan menyampaikan surat keterangan bebas Covid-19, rapid test atau PCR, dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. "Kewajiban tambahan untuk operator, sediakan face shield, ruang isolasi kalau ada penumpang terpapar harus diisolasi ini, memisahkan penumpang di atas 50 tahun orang yang berusia 50 tahun berisiko tinggi kalau terpapar, pengecekan suhu tubuh ini setiap 3 jam perlu dilakukan cek suhu tubuh," ucap Zulfikri.
Editor: Ranto Rajagukguk