Ini Kelebihan Program BPNT dibandingkan Rastra
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan transformasi bantuan sosial pangan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Perubahan ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai.
Program BPNT dinilai memiliki sejumlah keunggulan seperti mudah dijangkau dan digunakan oleh keluarga penerima manfaat (KPM), memberikan pilihan dan kendali kepada KPM tentang kapan, berapa, jenis, kualitas, dan harga bahan pangan (beras atau telur), dan tempat membeli sesuai dengan preferensi (tidak diarahkan pada e-Warong tertentu dan bahan pangan tidak dipaketkan).
Selain itu, BPNT juga dapat mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.Tak sampai di sana, program ini digadang mampu memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.
Keterlibatan e-Warong dalam penyaluran memberikan alternatif penyebaran BPNT sehingga dapat diterima para KPM.Keunggulan lainnya yakni kehadiran bank penyalur dana yang akan memastikan transparansi bagi KPM.
Terakhir, kelebihan program BPNT dibandingkan pendahulunya yakni sebagai strategi pemerintah mengurangi deviasi KPM sebagai tindak lanjut saran KPK terkait ketepatan sasaran penerima manfaat bantuan sosial.

Transformasi Rastra menjadi BPNT mulai dilakukan secara bertahap mulai tahun 2017 di 44 Kota. Pada 2018, dilaksanakan perluasan BPNT dari 44 kota menjadi 219 kabupaten/kota secara bertahap dengan target 10 juta KPM.
Tercatat saat ini, 5,6 juta KPM di 202 Kabupaten masih menerima bantuan dalam skema penyaluran Bantuan Sosial Rastra. Guna menyeragamkan transformasi Rastra menjadi BPNT, Kemensos menargetkan per 1 September 2019, tidak ada lagi Rastra. Aturan ini berlaku nasional.
"Pada 2019, ditargetkan 514 kabupaten/kota di Indonesia sudah bertransformasi menjadi BPNT dengan sasaran 15,6 juta KPM," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Andi ZA Dulung, dalam acara Rapat Koordinasi Program Penanganan Fakir Miskin Penyaluran Bantuan Sosial Pangan 6T untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Manado, Sulawesi Utara, Kamis, (15/8/2019).
Dalam penyaluran BPNT, Kemensos mulai tahun 2019 menggandeng Perum Bulog melalui kerja sama dengan e-Warong (e-Warong KUBE, agen bank, dan RPK mitra Bulog) sebagai pemasok bahan pangan beras dan telur, terutama di daerah non penghasil beras. Hal diyakini dapat membantu percepatan pendistribusian stok beras yang dimiliki Bulog.
"Melalui strategi manajemen pemasaran yang dimiliki, saya yakin Bulog dapat berperan lebih optimal dalam penyaluran BPNT sesuai dengan prinsip 6T (tepat sasaran, harga, jumlah, mutu, waktu, dan administrasi)," kata dia.
Editor: Rahmat Fiansyah