Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Pemerintah soal Kartu Prakerja Tidak Diubah Jadi BLT

Rabu, 29 April 2020 - 23:24:00 WIB
Ini Penjelasan Pemerintah soal Kartu Prakerja Tidak Diubah Jadi BLT
Kartu Prakerja. (Foto: ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemunculan program Kartu Prakerja di Tanah Air bersamaan dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19). Akibat pandemi tersebut banyak karyawan kehilangan pekerjaan hingga dirumahkan.

Banyak kalangan menilai, program kartu prakerja seharusnya diubah untuk sementara waktu menjadi program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini diberikan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan hingga dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan, program kartu prakerja dari awal disiapkan memang bukan untuk program BLT. Kalaupun dipaksakan diubah menjadi BLT, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah pasti pekerja yang merupakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kami tidak punya data-data terkait korban PHK dan orang yang dirumahkan seperti sekarang ini. Mungkin kalau korban PHK kita bisa dapat dari Jamsostek, tapi perlu (waktu) berbulan-bulan," ujar Rudy dalam video conference, Rabu (29/4/2020).

Rudy menambahkan, para awal gagasan kartu prakerja pihaknya mendorong

produktivitas dan kompetensi bagi yang belum sempat masuk ke dunia kerja, Bahkan, pihaknya menitikberatkan pelatihan secara online.

Kemudian, setelah terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2020 terdapat aturan program kartu prakerja ditambahkan untuk menjadi salah satu instrumen dalam memberi bantuan sosial akibat pandemi Covid-19.

"Di dalam Rp405 triliun, memang ditujukan untuk bantuan sosial sehingga anggaran prakerja yang awalnya Rp10 triliun naik menjadi Rp20 triliun dengan realokasi dengan bentuk atau skema pra kerja ini," ucapnya.

Rudy menerangkan, setelah mendapatkan instruksi tersebut akhirnya manajemen pelaksana kartu prakerja menetapkan kapasitas program tersebut menjadi 5,6 juta orang dengan alokasi masing-masing penerima manfaat sebesar Rp3,55 juta. Pada gelombang pertama telah terdapat 168.111 orang dan gelombang kedua sebanyak 288.154 orang terdaftar.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut