Insentif PPnBM Mobil Baru, Jokowi Berharap Bisa Genjot Konsumsi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengucurkan insentif dengan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru di bawah 1.500 cc. Insentif tersebut diharapkan bisa menggairahkan sektor manufaktur dan meningkatkan konsumsi.
“Baru saja untuk membangkitkan sektor manufaktur, PPnBM selama nanti Maret, April, Mei diberikan tiga bulan PPNBM 0 persen,” katanya dalam Perayaan Imlek Nasional, Sabtu (20/2/2021).
Jokowi mengatakan, untuk tiga bulan berikutnya pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM. Dengan begitu, industri otomotif hanya dibebani PPnBM sebesar 50 persen.
“Tiga bulan berikutnya 50 persen. Tiga bulan berikutnya 25 persen,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan cara-cara inilah yang diharapkan dapat menggenjot konsumsi masyarakat. “Saya kira cara-cara ini yang akan bisa membangkitkan demand, membangkitkan konsumsi, membangkitkan daya beli masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Jokowi mengatakan, pemerintah juga telah memutuskan untuk melanjutkan program pemulihan ekonomi tahun 2020 lalu. Pemerintah mengucurkan bantuan sosial berupa program keluarga harapan (PKH), kartu prakerja hingga bantuan produktif bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Kita juga harus membuka kesempatan kerja seluas-luasnya untuk rakyat. Ini yang sekarang ini dibutuhkan ini. Saya sudah perintahkan kepada seluruh kementerian untuk menjalankan program padat karya yang sebanyak-banyaknya. Agar melalui APBN, melalui APBD, pemerintah bisa membuka peluang kerja yang sebanyak-banyaknya,” katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk