Insentif Tenaga Kesehatan Tak Jadi Dipotong, Ini Alasan Kemenkeu
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pada 2021 tidak dipotong atau sama dengan tahun lalu. Keputusan tersebut untuk memberikan dukungan bagi nakes sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan, sebagai garda terdepan, tugas nakes amatlah berat. Belum lagi, pada tahun ini ada program vaksinasi Covid-19 yang sebagian besar diprioritaskan lebih dulu bagi nakes.
"Ini konsistensi pemerintah yang utamakan dan dukung sepenuhnya nakes yang menjadi garda terdepan, andalan kita tangani pasien dan pencegahan penyakit Covid-19," ujar Askolani dalam video virtual, Kamis (4/3/2021).
DIa menuturkan, nakes tetap menjadi prioritas utama pemerintah, termasuk mendapatkan vaksinasi untuk Covid-19. Pemerintah juga melihat anggaran insentif nakes akan dihitung dan segera disalurkan.
"Jadi kami meyakini penanganan Covid-19 ini berlandaskan UUD 1945. Kita sudah memperhitungkannya di mana jadi prioritas pemerintah untuk melakukan pendanaan," katanya.
Dia pun menambahkan, dibutuhkan refocusing anggaran untuk tetap mempertahankan besaran insentif nakes. Hal ini dilakukan agar anggaran kesehatan pada 2021 tetap sama dengan tahun lalu.
"Termasuk insentif nakes, santunan kematian itu kebutuhan komplit dan didanai oleh pemerintah," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk