Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMKM Hadapi Tantangan, Pinjaman Tanpa Bunga Dibutuhkan Pelaku Usaha Kecil
Advertisement . Scroll to see content

Insyaf 2018 Dorong Penyaluran Dana Bergulir Syariah Rp200 Miliar

Kamis, 29 November 2018 - 22:05:00 WIB
Insyaf 2018 Dorong Penyaluran Dana Bergulir Syariah Rp200 Miliar
Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM Jaenal Aripin di acara Insyaf 2018, Jakarta, Rabu (28/11/2018). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM (LPDB-KUMKM) terus mendorong inklusi dan literasi pembiayaan syariah di Indonesia. Upaya itu antara lain dilakukan melalui acara Indonesia Syarif Fair (Insyaf) 2018.

Insyaf 2018 salah satunya untuk merespons masih minimnya pembiayaan oleh perbankan terhadap pelaku UMKM. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa hingga Kamis (27-29/11/2018) ini menghadirkan berbagai edukasi kepada pengunjung terkait pengembangan UMKM.

Selain itu, LPDB-KUMKM menargetkan penyerapan dana bergulir melalui pola syariah mencapai Rp200 miliar.

“Kami terus mendorong inklusi dan literasi pembiayaan syariah salah satunya melalui event Insyaf ini. Kami menargetkan Rp200 miliar dalam penyaluran dana bergulir syariah,” kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Dia menjelaskan, pembiayaan dengan pola syariah memiliki nilai lebih bagi masyarakat. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Melalui acara ini pula LPDB-KUMKM bisa meningkatkan pendanaan kepada UKM dengan pola syariah yang selama ini tingkat market share masih 5,3 persen.

“Kami optimistis penyaluran dana bergulir Rp1 triliun bisa terealisasi hingga akhir tahun,” ujarnya.

Acara Insyaf 2018 menjadi salah satu strategi LPDB-KUMKM dalam mencapai target dana bergulir sebesar Rp525 miliar melalui skema syariah. Adapun pola konvensional ditargetkan mencapai Rp975 miliar sehingga total keseluruhan dana bergulir yang disalurkan mencapai Rp1,5 triliun pada 2019.

Jaenal mengaku saat ini pihaknya tengah melalukan finalisasi revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 75 tahun 2011 tentang tarif layanan dana bergulir.

“Kita sedang finalisasi dan dalam kurun dua bulan akan diuji publik sehingga tahun depan (2019) UMKM bisa akses dana bergulir syariah,” ujarnya.

Seperti diketahui, pembiayaan syariah dana bergulir LPDB belum bisa diakses langsung oleh para pelaku UMKM dan harus melalui perantara keuangan atau koperasi. Hal tersebut karena terbentur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2011 tentang LPDB yang mengatakan bila penyaluran dana harus melalui lembaga keuangan.

Terkait itu LPDB bekerja sama dengan sejumlah bank untuk penyaluran, seperti BPD Jateng Syariah, BJB Syariah, KSPS di Jabar dan Jateng serta BPRS di Aceh dan Magelang. Selain itu, ada sekitar 12 lembaga keuangan, 7 koperasi simpan pinjam syariah, dan PBMT Ventura.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut