Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Ini Persiapan Luhut
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap ekspor benih lobster. Posisinya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk sementara digantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut pun langsung menggelar rapat bersama jajaran Eselon I dan II di lingkungan KKP pada Jumat (27/11/2020), besok. Selanjutnya, Luhut meminta Sekjen KKP Antam Novambar menyiapkan daftar pending isu yang perlu diputuskan oleh Menteri KKP ad interim.
"Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada Menteri,” ucap Luhut di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan. Dalam surat tersebut diputuskan Luhut ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikatan Ad Interim.
"Surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk