Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Total Hasil Sawit Disita dari Kebun Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp4,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Penyelamat Ekonomi di Tengah Covid-19, Menko Luhut: Terima Kasih Sawit 

Kamis, 03 Desember 2020 - 21:21:00 WIB
Jadi Penyelamat Ekonomi di Tengah Covid-19, Menko Luhut: Terima Kasih Sawit 
Di tengah pandemi Covid-19, industri kelapa sawit masih menjadi penyelamat ekonomi Indonesia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut industri kelapa sawit masih menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional. Bahkan, di tengah pandemi industri kelapa sawit masih menjadi penyelamat ekonomi Indonesia. 

Menurut Menko Luhut, industri sawit kembali membuktikan sebagai sektor usaha yang dengan kinerja terbaik dibandingkan bisnis lain. Di tengah pandemi, ekspor minyak sawit tetap positif meski ada penurunan permintaan di beberapa negara tujuan ekspor. 

Berdasarkan data yang dimilikinya, hingga September 2020 nilai ekspor sawit mencapai 13,84 miliar dolar AS. Angka tersebut mengalami penurunan, namun jumlahnya masih relatif tinggi apalagi jika dilakukan di tengah pandemi seperti saat ini. 

“Industri kelapa sawit merupakan industri yang cukup stabil tidak terpengaruh secara signifikan. Kita melihat ekspor minyak kelapa sawit Indonesia masih cukup tinggi,” ujarnya dalam acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) secara virtual, Kamis (3/12/2020). 

Sebab itu, Menko Luhut mengucapkan terima kasih kepada para pelaku industri kelapa sawit. Karena masih menjadi penopang ekonomi di saat pandemi. “Terima kasih Industri sawit telah menjadi penopang utama perekonomian Indonesia terutama di masa pandemi saat ini,” katanya. 

Ke depan, lanjut Menko Luhut, pemerintah akan selalu mendukung terciptanya kepastian berusaha di sektor sawit. Kepastian berusaha itu diharapkan semakin baik dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja. 

“Dalam UU tersebut diatur aspek tata kelola lahan, perizinan bagi industri sawit, dan kemitraan antara perusahaan dengan petani sawit,” katanya.

Semua aturan dalam UU Cipta Lapangan Kerja tersebut bertujuan untuk menciptakan kepastian dan kemudahan berusaha serta iklim investasi yang kondusif. Diharapkan investasi di industri sawit semakin baik dari mulai hulu hingga hilir. 

“Diharapkan investasi pada industri sawit, baik di hulu dan di hilir akan semakin meningkat dengan adanya UU Cipta Lapangan Kerja  dan peraturan turunannya,” kata Luhut.

Di sisi lain, Luhut juga menyampaikan tantangan yang masih dihadapi industri kelapa sawit yaitu kampanye negatif baik di dalam maupun luar negeri. Mengingat pentingnya industri ini bagi Indonesia. 

Karena itu, lanjut Luhut, dirinya agar seluruh pihak bekerja sama untuk memerangi informasi negatif tentang sawit. Luhut juga menekankan pentingnya tata kelola industri sawit yang berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang telah secara konsisten mempromosikan dan mengkampanyekan industri kelapa sawit Indonesia,” kata Luhut. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut