Jalan Tol Layang Japek Dibuat Bergelombang, Ini Alasan Waskita Karya
JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk angkat bicara soal desain tol layang Jakarta-Cikampek yang dibuat bergelombang. Perusahaan konstruksi pelat merah itu memastikan jalan tol bertingkat itu aman.
Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto mengatakan, pembangunan tol Japek menghadapi kendala yang rumit. Selain ada proyek LRT dan kereta cepat Jakarta-Bandung, lokasi tol tersebut juga dikelilingi saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV, simpang susun, dan jembatan penyeberangan orang (JPO).
Kondisi tersebut, kata dia, membuat sulit bagi kontraktor untuk membuat jalan rata alias tidak bergelombang. Untuk membuat jalan di lokasi tersebut ada dua opsi yaitu di bawah atau di atas JPO dan simpang susun.
"Kalau datarnya mau di bawah JPO dan di bawahnya simpang susun itu tidak memungkinkan," kata Bambang, dikutip Sabtu (21/12/2019).
Dia melanjutkan, pembangunan jalan tol membutuhkan area kosong (clearance area) sebesar 5,1 meter. Sementara JPO dan simpang susun yang paling rendah tingginya antara 5-6 meter.
"Kalau kita bangun ke bawah (JPO) ya sama kayak jalan (tol Japek) yang existing sekarang. Jadi pilihannya di atasnya," kata dia.
Masalahnya kemudian ada di simpang susun. Bambang menyebut, beberapa simpang susun seperti Cibitung dan Karawang memiliki tinggi hingga 13 meter. Bila ditambah standar clearance area 5,1 meter, maka tingginya menjadi 18 meter atau setara gedung 5 lantai.
"Bayangkan kalau kita menyetir di lantai 5 gedung, kita tahu di Tomang ada jalan putar yang tinggi. Nah itu saja rasanya agak bagaimana gitu, karena saking tingginya. Belum lagi kita mendapatkan beban angin," tuturnya.
Atas dasar itulah, Waskita Karya akhirnya memutuskan untuk membuat jalan bergelombang. Desain jalan tol dibikin seefisien mungkin, namun tetap mengutamakan keamanan.
"Pada saat menanjak dia aman, dan pada saat dia menurun dia aman. Inilah yang disebut dengan bagaimana kita mendesain sesuai dengan geometrik jalan yang diatur oleh regulasi jalan," ucapnya.
Bambang memastikan desain gelombang tol layang Japek sudah sesuai aturan, termasuk soal kecuraman jalan. Bahkan, kata dia, tol tersebut sudah memperhitungkan aspek seismik atau gempa.
Editor: Rahmat Fiansyah