Jokowi ke Ojek Online: Jangan Main Gadget saat Bawa Penumpang
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau pengemudi transportasi online terutama ojek online untuk tidak bermain smartphone saat mengemudi. Pasalnya, tindakan ini sangat rentan dengan kecelakaan.
"Main telepon sambil nyetir itu hati-hati karena kalian (pengemudi) memiliki keluarga. Saya sering lihat driver main gadget saat bawa penumpang," ujarnya saat silaturahmi dengan pengemudi transportasi online di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Pengemudi online juga seringkali menerima order atau menelepon penumpang saat dalam kondisi menyetir. Belum lagi, dalam pekerjaannya, pengemudi membutuhkan tuntunan dari aplikasi peta online sebagai penunjuk jalan.
"Jangan sampai karena kecerobohan menyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kecelakaan. Hati-hati jangan sampai terjadi kecelakaan," kata dia.

Kendati demikian, imbauan ini tidak hanya berlaku bagi para pengemudi transportasi online. Jokowi juga juga mengimbau semua pengendara lainnya menaati hal tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, dalam regulasi tentang ojek online juga ada aspek keamanan dan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang. Salah satunya juga mengatur mengenai penggunaan gadget saat berkendara.
"Ada aturan lagi penggunaan handphone saat mengemudikan kendaraan, ada larangan bahwa pengemudi dilarang gunakan gadget saat berkendara. Ini demi keselamatan kita semua," ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan akan mengatur regulasi tentang pengemudi ojek online melalui Peraturan Menteri Perhubungan. Pasalnya, transportasi umum ini sudah marak digunakan namun belum ada regulasi yang mengaturnya.
Dia mengatakan, pihaknya mengajak 97 asosiasi pengemudi ojek online untuk mengatur regulasi ini pada Selasa mendatang. Dengan demikian, ditargetkan regulasi akan selesai satu bulan mendatang.
"Satu bulan ini lah (regulasi selesai). Awal Maret lah paling lama," ujarnya setelah safety riding bersama Gojek Indonesia di Aeon Mall Cakung, Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Namun, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, satu bulan merupakan target draf Permenhub ini selesai. Belum lagi, pemerintah akan melihat respons masyarakat jika aturan telah rampung dilakukan.
Editor: Ranto Rajagukguk