Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Optimistis Pendapatan Negara Capai Rp1.776,4 Triliun pada 2021

Jumat, 14 Agustus 2020 - 15:41:00 WIB
Jokowi Optimistis Pendapatan Negara Capai Rp1.776,4 Triliun pada 2021
Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp1.776,4 triliun pada rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2021. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara mencapai Rp1.776,4 triliun pada rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2021. Adapun anggaran belanja negara akan mencapai Rp2.747,5 triliun

"Pada masa transisi RAPBN tahun 2021 dengan rencana pendapatan negara Rp1.776,4 triliun dan Belanja Negara Rp2.747,5 triliun, maka defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Dia melanjutkan, untuk mendanai kegiatan pembangunan pada 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri, utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun.

“Dari sisi perpajakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial," katanya.

Lalu, penerapan Omnibus Law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional. "Ini mempercepat pembangunan dalam pemulihan ekonomi," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut