Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tolak Atlet Senam Israel Berlaga ke Jakarta: Saya Tidak Mengizinkan
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Penduduk Miskin Jakarta Turun 12.900 Orang hingga Maret 2024

Jumat, 12 Juli 2024 - 12:25:00 WIB
Jumlah Penduduk Miskin Jakarta Turun 12.900 Orang hingga Maret 2024
BPS DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk miskin di Jakarta pada Maret sebesar 464.930 orang, berkurang 12.900 orang dari Maret 2023 sebanyak 477.830 orang. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat persentase penduduk miskin di wilayah DKI Jakarta turun menjadi 4,30 persen per Maret 2024. Angka tersebut menurun 0,14 persen dari Maret 2023 atau year on year (yoy) sebesar 4,44 persen.

BPS DKI Jakarta menyampaikan, angka kemiskinan tersebut mengalami penurunan setelah sempat naik akibat dampak dari pandemi Covid-19.

"Jumlah penduduk miskin pada Maret sebesar 464.930 orang, menurun 12.900 orang terhadap Maret 2023 yang sebesar 477.830 orang," tulis BPS dalam keterangannya dikutip, Jumat (12/7/2024). 

Namun demikian, angka kemiskinan Maret 2024 masih lebih tinggi jika dibandingkan angka kemiskinan sebelum pandemi Covid-19 atau Maret 2019 sebesar 3,47 persen.

"Tren penurunan angka kemiskinan dalam tiga tahun terakhir menjadi momentum keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten terus melakukan program pengentasan kemiskinan," kata BPS.

BPS menuturkan, membaiknya sejumlah indikator makro ekonomi turut mendorong berkurangnya jumlah penduduk miskin di ibu kota.

Sementara itu, Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp825.288/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp571.647/kapita/bulan (69,27 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp253.641/kapita/bulan (30,73 persen).

"Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di DKI Jakarta memiliki 4,92 orang anggota rumah tangga," ucapnya.

Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp4.060.417/rumah tangga miskin/bulan.

Sebagai informasi, Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan penduduk miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut