Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ogah APBN Tanggung Utang Whoosh: Kalau Saya Mending Nggak Bayar
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2020: Pandemi Bikin Defisit APBN Melebar, Utang Pemerintah Makin Besar

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:35:00 WIB
Kaleidoskop 2020: Pandemi Bikin Defisit APBN Melebar, Utang Pemerintah Makin Besar
Pandemi Covid-19 yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Menurunnya aktivitas ekonomi membuat penerimaan pajak turun sementara belanja negara harus menjadi pendorong utama ekonomi di tengah pandemi.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengistilahkan tahun ini sebagai situasi extraordinary yang mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah luar biasa merespons krisis.  Indonesia untuk pertama kalinya masuk jurang resesi sejak 1998.

Pendapatan negara ditargetkan awalnya mencapai Rp2.233,2 triliun. Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp1.865,7 triliun, PNBP Rp367 triliun, dan hibah Rp0,5 triliun. Pertumbuhan ekonomi dipatok 5,3 persen.

"Target tahun ini merupakan target yang optimal, namun tetap realistis untuk mendukung capaian sasaran pembangunan dan tetap adaptif menghadapi risiko perekonomian," ujar Sri Mulyani ketika itu.

Penyebaran virus corona yang tak terkendali mengubah arah pertumbuhan ekonomi yang awalnya optimistis. Pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah lebih luas infeksi virus. Praktis, kegiatan ekonomi sempat lumpuh total.

Alhasil, pendapatan negara yang sebagian besar bersumber dari pajak berkurang drastis. Target disesuaikan dari Rp2.233 triliun menjadi Rp1.699 triliun lewat Perppu 72/2020. Hingga akhir November 2020, pendapatan negara terealisasi Rp1.423 triliun.

Belanja negara dalam APBN 2020 dikerek ke atas untuk mendukung pemulihan. Pagu belanja negara naik menjadi Rp2.739 triliun. Kenaikan belanja tersebut sudah termasuk untuk stimulus fiskal terkait Covid-19 yang mencapai Rp405,1 triliun. Hingga akhir November, realisasi belanja mencapai Rp2.306 triliun.

Di tengah pandemi, Presiden Jokowi mengizinkan Sri Mulyani untuk memperlebar defisit APBN lewat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020. Defisit yang selama ini dibatasi maksimal tiga persen dari PDB dilepas. Hingga akhir November, defisit APBN telah mencapai 5,6 persen, setara Rp883,7 triliun.

Tekornya APBN mau tidak mau membuat utang pemerintah makin membesar. Posisi utang pemerintah per November 2020 mencapai Rp5.910 triliun, naik lebih dari Rp1.000 triliun bila dibandingkan posisi pada akhir November 2019 yang sebesar Rp4.814 triliun.

Tren peningkatan utang semakin masif selama pandemi. Alhasil, pemerintah harus gali lubang tutup lubang untuk membiayai APBN. Hal ini terlihat dari neraca keseimbangan primer yang dalam tiga tahun terakhir terus membaik kembali menembus Rp582,7 triliun.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy menilai, kenaikan utang sebenarnya sudah terjadi sebelum pandemi. Kenaikan itu lantaran program infrastruktur yang membutuhkan pendanaan besar.

"Ketika pandemi Covid-19 terjadi, kondisi makin kompleks bagi Indonesia karena utang sebelum pandemi dan juga kebutuhan belanja yang makin besar akibat penanganan pandemi," ucapnya.

Yusuf menilai, kondisi semacam ini juga terjadi pada negara-negara berkembang. Namun, hal perlu diwaspadai karena utang yang besar bisa menjadi beban bagi generasi berikutnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut