Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Bongkar Rahasia Sukses MotoGP Mandalika 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci!
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2020: Tertekan Pandemi Covid-19, BUMN Diguyur Stimulus Bangun Negeri

Kamis, 31 Desember 2020 - 16:32:00 WIB
Kaleidoskop 2020: Tertekan Pandemi Covid-19, BUMN Diguyur Stimulus Bangun Negeri
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lemahnya kondisi perekonomian Indonesia memengaruhi kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepanjang tahun 2020. Di Tanah Air, pandemi Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional terkoreksi selama tiga kuartal berturut-turut. 

Pada kuartal I-2020, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 2,97 persen. Nilai itu mendarat jauh dari target pemerintah di kisaran 4,5-4,6 persen. Penurunan tajam justru terjadi pada kuartal II, di mana, ekonomi Indonesia minus hingga 5,32 persen. Sementara pada kuartal III, ekonomi minus 3,49 persen. 

Akibatnya, kinerja BUMN ikut terkontraksi hingga 60 persen dan diproyeksikan masih tergerus di angka 30 persen pada 2021. Bahkan, bisnis BUMN pun tidak mencapai target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir

Dalam RKAP, Erick memasang target yang cukup tinggi, di mana tahun ini aset perseroan harus mencapai Rp8,733 triliun, ekuitas Rp2,664 triliun, Capital Expenditure (Capex) atau belanja modal Rp368 triliun, laba tahun berjalan (Net) Rp152 triliun, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk (Net) Rp138 triliun serta dividen Rp44 triliun.

Meski begitu, Erick terpaksa merevisi target tersebut karena anjloknya bisnis perusahaan juga ikut memengaruhi target kinerja Kementerian BUMN yang dituangkan dalam Rencana Strategi (Renstra) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dari segi dividen, BUMN hanya bisa menyetor di kisaran 25 persen saja. Persentase itu jauh lebih kecil dari dividen 2019 yang mencapai Rp50 triliun. 

Setoran pajak juga mengalami penurunan. Pada kuartal I 2020, besaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah hanya di angka Rp55,51 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp31,43 triliun. Sementara setoran pajak di tahun 2019 mencapai Rp284 triliun dan PNBP sebesar Rp135 triliun. Erick mengakui, pandemi yang berlangsung sepanjang tahun ini berdampak pada bisnis BUMN. 

Tercatat, sebanyak 90 persen BUMN yang terkoreksi bisnisnya. Sektor usaha, termasuk BUMN ada yang berpotensi tersisih akibat krisis kesehatan, yaitu konstruksi, pariwisata, perhotelan, pertambangan, keuangan, otomotif, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pertanahan, kelautan dan transportasi, aviasi atau penerbangan, perbankan dan energi.

"Dengan kondisi 90 persen BUMN yang terpukul saat ini tadinya kita bisa (setor) dividen Rp40 triliun, tahun ini mungkin cuma 25 persen. Jadi kami terus, terlepas dari kondisi Covid-19, agar turut menjaga cash flow pemerintah, pajak-pajak kita bayar tepat waktu," ujar Erick. 

Meski begitu, ada sektor usaha, termasuk BUMN yang tercatat tetap gemilang selama pandemi Covid-19, misalnya pelayanan logistik, elektronik, telekomunikasi, makanan dan minuman, farmasi/peralatan medis, tekstil dan produksi tekstil. Erick sadar betul badan usaha tengah terpuruk. Namun di sisi lain, BUMN juga dituntut mengambil perannya sebagai agen pembangunan (agent of development) dan penciptaan nilai (value creation) untuk menjaga cash flow pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi agar tidak terjerembab lebih dalam ke jurang resesi. 

Karena itu, dia pun mengambil sejumlah langkah penanganan dan penyelamatan agar perusahaan pelat merah dapat memainkan perannya di tengah ketidakpastian ekonomi nasional. Dalam perjalanannya, Erick dan pejabat di Kementerian BUMN melakukan sejumlah langkah konsolidasi baik di internal kabinet 'Indonesia Maju' ataupun dengan lembaga legislatif, DPR. Hasilnya, pada kuartal II 2020, pemerintah melalui tangan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memutuskan memberikan sejumlah stimulus kepada BUMN. 

Atas dorongan Erick Thohir, Sri Mulyani memberikan tiga paket stimulus untuk menjaga dan menyelamatkan portofolio emiten. Ketiga paket stimulus itu, yakni pencairan utang pemerintah kepada BUMN, Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020, dan Mandatory Convertible Bond (MCB) atau obligasi wajib konversi. 

Ihwal pelunasan utang, Sri Mulyani mengalokasikan anggaran senilai Rp113,48 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemerintah membayar utang kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 48,46 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar 0,30 triliun, PT Kimia Farma (Persero) senilai Rp1,0 triliun, Perum Bulog Rp0,56 triliun, PT Pertamina (Persero) Rp45 triliun, dan sejumlah piutang perseroan lainnya. 

Pemerintah juga menggelontorkan dana dalam bentuk PMN sebesar Rp23,65 triliun. PMN itu diberikan kepada, PT Hutama Karya (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, Perum Perumnas  KAI, dan BUMN lainnya. 

Sementara itu, ada dua perusahaan yang memperoleh pinjaman dalam bentuk Mandatory Convertible Bond senilai Rp11,5 triliun. PT Garuda Indonesia (Persero) mendapat MCB sebesar Rp8,5 triliun dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun. 

Tak sampai di situ, pemerintah juga memberikan insentif tambahan kepada BUMN. Insentif tersebut diistilahkan oleh Kemenkeu sebagai 'empat modalitas'. Keempat modalitas itu di antaranya, PMN, dukungan investasi pemerintah non-permanen dalam bentuk surat utang atau pun investasi langsung, penyediaan investasi pemerintah dan penempatan dana dan penjaminan.

Langkah penyelamatan tersebut bahkan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020. Dalam Pasal 8 beleid tersebut mencatat, pergeseran rincian anggaran dan penggunaannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Dengan begitu, Sri Mulyani memiliki wewenang untuk melakukan pergeseran atau penambahan anggaran belanja lembaga dan kementerian melalui sebuah mekanisme hukum. Adapun perincian anggaran empat modalitas yang telah ditetapkan Menkeu, di antaranya, pertama, alokasi anggaran PMN senilai Rp31,5 triliun untuk investasi kepada BUMN.

Kedua, dukungan investasi pemerintah non-permanen dalam bentuk surat utang atau pun investasi langsung sebesar Rp42 triliun untuk investasi kepada Badan Layanan Umum (BLU). Ketiga, penyediaan investasi pemerintah, alokasi anggarannya mencapai Rp19,6 triliun.

Keempat, dukungan kepada BUMN lewat modalitas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti penempatan dana dan penjaminan. Lantas, bagaimana BUMN memainkan perannya di tengah pandemi Covid-19 setelah mendapat kucuran dana dari pemerintah?

Sejumlah badan usaha memang dilibatkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk BUMN di sektor keuangan dan asuransi, ditugaskan pemerintah untuk menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi melalui program Ultra Mikro (UMi) dan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Kedua program itu diimplementasikan oleh PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Sementara itu, Penjamin kredit modal kerja untuk UMKM dilaksanakan oleh PT Jamkrindo (Persero) dan PT Askrindo (Persero). 

Sementara itu, untuk korporasi, penjamin kredit modal kerja mulai Rp10 miliar-Rp1 triliun dilaksanakan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Di sektor perbankan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperoleh suntikan dana sebesar Rp47,5 triliun untuk melaksanakan ekspansi kredit bagi UMKM. Di mana, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), ditugaskan untuk melakukan kredit minimal tiga kali dalam tiga bulan sebagai bentuk ekspansi kredit. 

Di sektor energi dan kelistrikan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memainkan perannya dengan memberikan bantuan listrik gratis kepada 24 juta pelanggan 450 VA, serta diskon listrik 50 persen kepada 7,7 juta pelanggan 900 VA. Kemudian disusul oleh BUMN di sektor telekomunikasi, di mana PT Telkom Indonesia (Persero), memberikan subsidi pulsa dan kuota kepada lebih dari 4 juta tenaga pendidikan dengan total nilai Rp 1,7 triliun.

Telkom juga membangun aplikasi Peduli-Lindungi yang berfungsi untuk tracing historis kontak, tracking historis pergerakan, dan fencing batasan saat isolasi terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19. Tentu, semua upaya yang dilakukan oleh BUMN di tengah krisis kesehatan dan ekonomi saat ini tak lain dan tak bukan hanya untuk mendorong UMKM dan sektor bisnis agar tetap berputar. 

BUMN memiliki peran yang prudent. Sejak 2018, perusahaan pelat merah secara konsisten memberikan kontribusi bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di atas 16 persen. Itu karena adanya peningkatan portofolio BUMN. Bahkan, selama lima tahun terakhir (2015-20219), aset BUMN tumbuh sebesar 51,63 persen atau rata-rata per tahunnya tumbuh 11 persen. Pada tahun 2015 aset BUMN tercatat berada di angka Rp5.760 triliun dan di akhir 2019 menjadi sebesar Rp 8.734 triliun.

Ekuitas BUMN juga naik signifikan. Hingga akhir 2019, total ekuitas seluruh perseroan mencapai Rp800 triliun. Sementara, laba bersihnya mencatatkan angka positif di akhir 2019 yakni Rp152 triliun. Meski begitu, angka ini menurun bila dibandingkan dengan periode yang sama 2018 yang mencatat laba bersih di angka Rp189 triliun. 

Capex atau belanja modal BUMN juga mengalami peningkatan. Pada 2015, jumlah agregat Capex dalam satu tahun mencapai Rp221 triliun. Angka ini semakin meningkat dari tahun ke tahun, puncaknya pada akhir 2019 belanja modal BUMN mencapai Rp361 triliun. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut